MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Divpropam Polri Periksa Kapolres di Sumatera Utara Terkait Kasus Aliran Dana Judi Online

Latar Belakang dan Penonaktifan Pejabat Propam Polda Sumut

Pada bulan November 2025, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua pejabat penting di Polda Sumatera Utara. Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Komisaris Besar Julihan Muntaha, serta Kepala Subbidang Paminal, Komisaris Agustinus Chandra Pietama, dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap anggota kepolisian.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukun, penonaktifan bukanlah bentuk hukuman, tetapi upaya untuk memastikan pemeriksaan berjalan secara obyektif dan transparan tanpa adanya intervensi.

Proses Pemeriksaan dan Tujuan Klarifikasi

Kapolres sumatera utara periksa aliran dana judi online

Setelah dinonaktifkan, Julihan Muntaha menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara Agustinus Chandra Pietama menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Ferry Walintukun menjelaskan bahwa status jabatan kedua pejabat tersebut akan dievaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri. Jika terbukti bersalah, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan Pemerasan dan Keterlibatan Anggota Polisi

Informasi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kabid Propam Polda Sumut sebelumnya beredar luas di media sosial, khususnya melalui akun TikTok @tan_jhonsons88. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa penyidik Propam memeras polisi yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Beberapa anggota polisi disebut dimintai uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah agar urusannya di Propam bisa berjalan lancar. Contohnya, anggota polisi yang mengurus surat keterangan hasil pengujian untuk keperluan seleksi staf dan pimpinan menengah dimintai uang Rp 10 juta. Bahkan, Kepala Polsek Medan Baru disebut dimintai uang Rp 200 juta agar perkara yang dihadapi tidak dilanjutkan di Propam Polda Sumut.

Konteks Lebih Luas: Penindakan Terhadap Judi Online

Divpropam Polri periksa aliran dana judi online

Selain kasus pemerasan, Divpropam Polri juga terlibat dalam penindakan terhadap aktivitas judi online yang semakin marak. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus judi daring dengan barang bukti senilai Rp55 miliar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI, sehingga tahap pelimpahan kepada jaksa penuntut umum segera dilakukan.

Para ahli menyarankan penguatan sistem pembayaran digital, termasuk teknologi pembendung dana dan e-KYC, untuk menutup celah transaksi ilegal. Hal ini menjadi penting mengingat judi daring memperburuk ketimpangan ekonomi karena 80% pelaku adalah masyarakat rentan, memicu utang, dan penurunan produktivitas nasional.

Langkah Kebijakan dan Tantangan Teknologi

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan pentingnya penyedia sistem pembayaran digital memiliki teknologi yang mampu membendung aliran dana ke rekening penampung judi online. Menurutnya, arus transaksi ini harus dipotong langsung di sumbernya.

Lebih lanjut, Nailul menyebutkan bahwa penyedia sistem pembayaran perlu menerapkan layanan electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi. Penggunaan alat Regulatory Technology (Regtech) dianggap menjadi solusi krusial untuk membendung aliran transaksi ke platform judi online.

Kesimpulan

Kasus penonaktifan dua pejabat Propam Polda Sumut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga. Proses pemeriksaan yang transparan dan objektif menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap isu yang muncul. Di sisi lain, penindakan terhadap judi online yang semakin meresahkan masyarakat juga menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Dengan kombinasi langkah-langkah penguatan sistem dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *