MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumatera Selatan: Mantan Gubernur Diperiksa Sebagai Saksi

Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan sebagai Saksi

Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memicu perhatian publik. Mantan Ketua Umum KONI Sumsel periode 2019-2023, Hendri Zainuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengungkapan ini terjadi setelah pemeriksaan sebagai saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Hendri Zainuddin, yang sebelumnya juga merupakan mantan Presiden Klub Sriwijaya FC, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di ruangan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. Setelah menjalani pemeriksaan, ia keluar dari ruangan secara terburu-buru dan langsung masuk ke mobil tahanan. Meski telah menjadi tersangka, Hendri tidak langsung ditahan karena dinilai kooperatif.

Proses Hukum dan Modus Operasi Korupsi

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, menyatakan bahwa setelah penahanan, Hendri Zainuddin akan menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor PN Palembang. Modus operandi yang dilakukan tersangka diketahui mirip dengan dua tersangka sebelumnya, yakni laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Hal ini terungkap melalui audit dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Dugaan korupsi ini terjadi saat KONI Sumsel menerima dana hibah dari pemerintah daerah, namun penggunaannya diduga tidak sesuai dengan tujuan awal.

Perbedaan Status Tersangka dengan Tersangka Lain

Berbeda dengan Hendri Zainuddin, dua tersangka sebelumnya, yakni Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Roman dan mantan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir, langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa Hendri tidak ditahan karena dinilai masih kooperatif terhadap penyidik. Ia tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Namun, status tersangka Hendri tetap memicu banyak tanya di kalangan masyarakat dan media.

[IMAGE: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumatera Selatan Mantan Gubernur Diperiksa Sebagai Saksi]

Tanggapan dari Kuasa Hukum

Kuasa hukum Hendri Zainuddin, I Gede Pasek, mengaku bingung dengan letak kesalahan kliennya dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa belum ada penjelasan jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Hendri. “Melanggar apa itu belum tahu, ini nanti akan kami minta keterangan dari penyidik,” ujar Pasek.

Meski demikian, Pasek tidak menyangkal bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap penyidik bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dialami Hendri.

Konteks Lebih Luas dan Isu Korupsi di Daerah

Kasus ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga mencerminkan tren korupsi yang sering terjadi di tingkat daerah. Banyak lembaga olahraga, termasuk KONI, sering kali menjadi target korupsi karena adanya dana hibah yang besar. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.

Selain itu, kasus dugaan korupsi KONI Sumsel juga menunjukkan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumsel cukup cepat dan berbasis pada bukti yang kuat. Ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan.

[IMAGE: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumatera Selatan Mantan Gubernur Diperiksa Sebagai Saksi]

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang melibatkan mantan ketua umum, Hendri Zainuddin, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana hibah. Meski Hendri belum ditahan, status tersangkanya menunjukkan bahwa penyidik memiliki bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.

Tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumsel menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan. Namun, masyarakat tetap berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Dengan begitu, kasus-kasus seperti ini dapat menjadi contoh nyata dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *