Proyek pengendalian banjir di Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan proyek tersebut. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak henti mengawasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran negara.
Penetapan Tersangka oleh Kejati Bengkulu

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pada proyek pengendalian banjir. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menuntut para pelaku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menyatakan bahwa kelima tersangka tersebut ditetapkan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Ini?
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Bengkulu:
- ER, mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
- DA, Bendahara Setwan DPRD Provinsi Bengkulu
- RP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- AY, pembantu Bendahara
- RP (inisial lainnya), juga terlibat dalam kasus ini
Mereka dituduh melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Selain itu, mereka juga dijerat atas dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan KUHP.
Kerugian Negara yang Diderita
Dalam kasus ini, kerugian negara yang diduga dialami mencapai miliaran rupiah. Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang digunakan dalam proyek pengendalian banjir. Meskipun nilai pasti belum sepenuhnya diverifikasi, pihak Kejati Bengkulu menyatakan bahwa besaran kerugian tersebut sangat signifikan dan memerlukan penanganan serius.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Setelah penetapan tersangka, seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka akan diproses lebih lanjut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. JPU Kejati Bengkulu akan bertindak sebagai penuntut umum dalam proses peradilan ini.
Selain itu, pihak Kejati juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Proses hukum ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk proyek infrastruktur.
Proyek Pengendalian Banjir Kota Bengkulu
Proyek pengendalian banjir di Kota Bengkulu memang sudah lama menjadi isu penting. Proyek ini digarap oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dengan kontraktor utama PT Karya Jaya KSO. Namun, proyek ini masih belum rampung hingga akhir 2025.
Menurut informasi yang diperoleh, progres pekerjaan saat ini mencapai 96 persen. Meski begitu, masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti cuaca ekstrem, dinamika sosial, dan kebijakan efisiensi anggaran.
Upaya Perusahaan untuk Menyelesaikan Proyek

Manajer Proyek PT Karya Jaya KSO, Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menjalani masa pemberian kesempatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek secepat mungkin.
Fahmi juga menyebutkan bahwa proyek ini memiliki dampak besar terhadap keselamatan warga. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar proyek bisa segera selesai dan berfungsi optimal.
Kesimpulan
Penetapan tersangka korupsi dalam proyek pengendalian banjir Kota Bengkulu oleh Kejati Bengkulu menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Sementara itu, proyek pengendalian banjir yang masih dalam proses penyelesaian juga menjadi perhatian serius. Meski progresnya sudah sangat tinggi, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan agar proyek bisa segera beroperasi.












Leave a Reply