MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Puspom TNI Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Lahan Militer

Penetapan Tersangka dalam Kasus Jual Beli Lahan Militer

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kembali memperkuat langkah hukumnya terkait kasus jual beli lahan militer yang menimpa beberapa pihak. Dalam perkembangan terbaru, Puspom TNI telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus yang telah berjalan cukup lama semakin mendalam dan melibatkan lebih banyak pihak yang terlibat dalam transaksi lahan militer.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 716 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA), sebuah BUMD milik Pemkab Cilacap, dari PT Rumpun Sari Antan (RSA). Transaksi ini dilakukan pada tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp237 miliar. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ternyata lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi milik RSA, melainkan masih berada di bawah penguasaan negara melalui Yayasan Rumpun Diponegoro. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Pelibatan Mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro

Letjen TNI Widi Prasetijono Pemeriksaan Kejaksaan

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga melakukan pemeriksaan terhadap Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro sebagai saksi dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi pembelian lahan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan pada 1 Desember 2025 di Semarang, meskipun belum ada penetapan tersangka tambahan terkait TPPU.

Widi Prasetijono, yang saat ini menjabat sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan, diketahui memiliki peran penting dalam transaksi lahan tersebut. Pemanggilan terhadapnya dilakukan dua kali oleh Kejati Jateng untuk menggali informasi lebih detail tentang proses transaksi dan aliran dana yang terjadi.

Keterlibatan Pihak Terkait

Penyidikan TPPU Kasus Jual Beli Lahan Militer

Dalam kasus jual beli lahan militer, beberapa pihak terkait juga terlibat, termasuk Andhi Nur Huda, Direktur RSA, serta para pelaku lainnya. Pembelian tanah tanpa adanya appraisal dan studi kelayakan benar-benar menyebabkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar. Selain itu, penyidikan TPPU terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Kejati Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pokok yang sedang disidangkan, sementara penyidikan TPPU terus berjalan. Meski belum ada penetapan tersangka tambahan terkait TPPU, penegak hukum tetap menjalankan proses penyidikan secara objektif dan transparan.

Proses Hukum dan Tanggung Jawab

Puspom TNI Proses Hukum Jual Beli Lahan Militer

Proses hukum dalam kasus jual beli lahan militer ini menunjukkan komitmen Puspom TNI dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan. Menurut Undang-Undang TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum siap diadili di peradilan militer. Hal ini juga berlaku bagi para tersangka yang terlibat dalam kasus jual beli lahan militer.

Tidak hanya itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menekankan pentingnya pengawasan media terhadap proses peradilan militer. Ia menegaskan bahwa proses peradilan militer tidak pernah tertutup, termasuk tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan bahwa sistem hukum di TNI tetap berjalan dengan prinsip objektivitas dan transparansi.

Kesimpulan

Kasus jual beli lahan militer yang melibatkan Puspom TNI dan beberapa pihak terkait telah memicu perhatian publik. Penetapan tiga tersangka baru menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini semakin mendalam dan melibatkan lebih banyak pihak. Selain itu, pemeriksaan terhadap mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro juga menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada korporasi, tetapi juga pada individu-individu yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Proses hukum yang berjalan di TNI menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa yakin bahwa kasus-kasus seperti ini akan ditangani secara profesional dan objektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *