Kasus korupsi pembangunan stadion mini di Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian publik setelah proses hukum terus berjalan. Sidang yang sedang berlangsung tidak hanya menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengungkapkan skala kerugian negara yang sangat besar. Berikut adalah perkembangan terkini dan detail penting terkait kasus ini.
Penyidikan Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026, dan fokusnya berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Proses penyidikan ini melibatkan Bupati Bekasi periode 2025 sampai 2030, Ade Kuswara.
Ono Surono sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dugaan adanya aliran uang dari seorang pengusaha bernama Sarjan kepada oknum anggota dewan menjadi salah satu titik krusial dalam penyelidikan. Sarjan saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi wilayah Kota Bandung.
Jejak Aliran Dana Suap di Kabupaten Bekasi

Dalam surat dakwaan jaksa, ditemukan bahwa Sarjan menyuap Ade Kuswara senilai total Rp11,4 miliar. Uang tersebut diberikan agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan proyek untuk Tahun Anggaran 2025 nanti. Sarjan diketahui merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangun serta pemilik beberapa perusahaan konstruksi di Bekasi.
Aliran dana suap juga melalui perantara HM Kunang dengan nominal awal sebesar Rp1 miliar. Selain itu, ada juga aliran dana lewat saksi Sugiarto senilai Rp3,3 miliar untuk keperluan pengurusan proyek daerah. Pihak lainnya bernama Ricky Yuda Bahtiar diduga menyalurkan dana sebesar Rp5,1 miliar kepada pihak terkait.
Kerugian Negara Akibat Korupsi

Selain kasus suap ijon proyek, terdapat juga dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar. Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi berinisial AZ, mantan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi berinisial MAR, serta pihak swasta berinisial M, yang diketahui merupakan Direktur PT CIA, pemenang tender proyek tersebut.
Kasus Hibah untuk Atlet Difabel
Selain kasus-kasus di atas, terdapat juga dugaan korupsi dana hibah untuk atlet difabel di Kabupaten Bekasi. Polisi membongkar kasus ini dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 7,1 miliar. Dana Hibah Rp 12 miliar yang diterima NPCI Kabupaten Bekasi dari APBD 2024 ternyata tidak digunakan secara benar. Laporan kegiatan yang dibuat fiktif mulai dari acara seleksi atlet hingga pembelian peralatan olahraga yang tidak pernah ada.
Modus penyimpangan dana hibah ini mulai terkuak setelah penyidik menelusuri aliran dana dari rekening NPCI. Tersangka Kardi diduga menggunakan sekitar Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi dan politik, terutama biaya kampanye sebagai calon legislatif. Sementara Norman diduga menerima sekitar Rp 1,79 miliar untuk membeli dua unit Toyota Innova Zenix.
Proses Sidang dan Tersangka Baru
Proses sidang terhadap tersangka kasus korupsi pembangunan stadion mini di Kabupaten Bekasi masih berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan cukup alat bukti. Dalam kasus ini, total 61 saksi telah diperiksa, termasuk satu ahli pidana dan satu auditor.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen SK Bupati, proposal dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta uang tunai Rp 400 juta yang berhasil diamankan. Proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Kesimpulan
Kasus korupsi pembangunan stadion mini di Kabupaten Bekasi terus menjadi sorotan karena dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Sidang yang sedang berlangsung tidak hanya mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga memberikan gambaran jelas tentang skala kerugian negara yang sangat besar. Dengan proses penyidikan yang intensif, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.












Leave a Reply