Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dunia politik dengan menetapkan satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah timur Indonesia. Penetapan ini menunjukkan bahwa KPK semakin giat melakukan penindakan terhadap praktik korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara, termasuk para anggota DPR.
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Timur Indonesia
Proses hukum ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 terkait dugaan korupsi dalam pemanfaatan dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Penetapan Tersangka

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya saat ini masih menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Mereka dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Profil Anggota DPR yang Ditetapkan sebagai Tersangka

Satori lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 25 Februari 1970. Ia adalah anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Satori pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Provinsi Jawa Barat sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Saat ini, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Heri Gunawan adalah politikus dari Partai Gerindra yang lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 11 April 1969. Ia memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta. Sebelum masuk ke dunia politik, Heri bekerja di sektor keuangan selama bertahun-tahun.
Dugaan Keterlibatan Yayasan dan Orang Dekat
Menurut sumber Tempo, KPK sedang menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024. Satori dan Heri disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang kompleks dalam dugaan korupsi tersebut.
Respons KPK dan Strategi Penanganan Kasus
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka akan segera dilakukan. “Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujarnya. Namun, ia juga mengakui bahwa banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyebabkan perubahan strategi dalam penanganan perkara.
“Kami juga akhir-akhir ini sedang menangani beberapa perkara, lumayan banyak yang OTT, sehingga tentunya perkara yang OTT itu harus mendapat perhatian lebih karena memang kami langsung melakukan penahanan dan lain-lain itu waktunya dibatasi,” jelasnya.
Dampak Terhadap Kinerja DPR
Penetapan Satori dan Heri sebagai tersangka memberikan dampak signifikan terhadap kinerja DPR. Kedua anggota komisi XI yang dituduh terlibat dalam dugaan korupsi kini harus menghadapi proses hukum yang rumit. Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPR untuk menjaga integritas dan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa KPK semakin aktif dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. Penetapan Satori dan Heri sebagai tersangka dalam kasus proyek infrastruktur timur Indonesia menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat berharap bahwa upaya KPK akan terus berlanjut untuk membersihkan sistem pemerintahan dari praktik korupsi.












Leave a Reply