MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

MabesNews.tv Eksklusif: Jejak Aliran Dana Narkoba ke Rekening Oknum Kompol di Medan

Penangkapan Sindikat Narkoba di Kota Medan

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat narkoba yang mengedarkan sabu seberat 72 kilogram di dua lokasi berbeda di Kota Medan pada Senin (28/4/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang pengedar, yaitu wanita berinisial CS (48) dan pria berinisial TF (47).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi mengenai pelaku CS yang diduga membawa sabu dalam mobil Mitsubishi Expander. Tim gabungan Polda Sumut kemudian menangkap CS di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, dan mengamankan 33 kg sabu dari dalam mobilnya.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku Lain

Setelah penangkapan CS, tim kembali mengembangkan kasus dan menangkap TF, yang merupakan jaringan CS, di Komplek Tasbi I Blok SS No 54, Kota Medan. Di tempat ini, polisi menemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

TF mengaku telah berhasil mengantarkan sabu seberat 28 kg ke seseorang di Medan menggunakan mobil. Sebagai imbalannya, ia mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta per pengiriman. Kombes Pol Calvijn menyatakan bahwa kedua pelaku dikendalikan oleh seorang pelaku lain berinisial T yang kini masih dalam pengejaran.

[IMAGE: MabesNews.tv Eksklusif Jejak Aliran Dana Narkoba ke Rekening Oknum Kompol di Medan]

Peran Teknologi dalam Jaringan Narkoba

Menurut Calvijn, jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwajib. “Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tambahnya.

Saat ini, CS dan TF telah ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat tindakan pemberantasan narkoba di wilayah Sumut, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengungkapan Tiga Kasus Narkoba di Wilayah Medan

Polrestabes Medan juga membongkar tiga kasus peredaran narkoba yang menonjol selama Mei 2025. Puluhan kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan ganja disita oleh polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut pemberantasan narkoba di Tanah Air sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh sebab itu, ia berkomitmen memerangi narkoba di wilayahnya.

[IMAGE: MabesNews.tv Eksklusif Jejak Aliran Dana Narkoba ke Rekening Oknum Kompol di Medan]

Pengungkapan Kasus-Kasus Terkini

Dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (4/6/2025), Gidion menjelaskan kasus pertama yang dibongkar adalah peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso Simpang Sipori-pori dan Jalan Cicak Rowo LK II, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025. Ada 30 kg sabu yang disita dari pengungkapan kasus tersebut.

Kasus kedua adalah pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 31.500 gram atau 31,5 kg di Jalan Sukmawati Lorong Hidayah 3, Kecamatan Medan Area, pada 26 Mei 2026. Ketiga, pengungkapan kasus sabu seberat 5.100 gram atau 5,1 kg dan 50 bungkus obat keras tidak sesuai standar (Happy Water) pada Rabu, 28 Mei 2025, di Jalan Eka Surya, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

[IMAGE: MabesNews.tv Eksklusif Jejak Aliran Dana Narkoba ke Rekening Oknum Kompol di Medan]

Penangkapan Empat Tersangka dan Ancaman Hukuman Berat

Dalam pengungkapan tiga kasus narkoba ini, ada empat tersangka yang ditangkap, yakni SH, MZR, HA, dan DAP. Gidion menyebut para tersangka membawa barang haram ini dari Malaysia dan Aceh untuk dijual di Kota Medan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Gidion mengatakan, atas pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 666.250 jiwa dari bahaya narkoba. Dia pun berkomitmen untuk konsisten memberantas dan menindak para pelaku narkoba.

Kesimpulan

Peredaran narkoba di Kota Medan terus menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Dengan pengungkapan kasus-kasus besar seperti ini, pihak berwenang menunjukkan komitmennya untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Meski begitu, diperlukan kerja sama antara masyarakat dan lembaga pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *