Pengakuan dari Propam Polda Metro Jaya
Baru-baru ini, kasus viral terkait oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menerima pungutan liar (pungli) telah menghebohkan publik. Insiden tersebut terjadi di Bandengan Utara, Jakarta Utara, dan melibatkan dua anggota Polantas yang melakukan penilangan terhadap seorang pengendara motor bernama Reza. Dalam video yang beredar, terlihat bahwa oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 150 ribu sebagai bentuk pungli.
Propam Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa kedua oknum tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidang disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kita tidak boleh tutup-tutupi anggota yang bersalah,” tegasnya.
Tindakan Tegas dari Kakorlantas Polri

Menanggapi kasus ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota yang terlibat dalam pungli. Ia bahkan menyatakan bahwa jika ada bukti kuat, oknum tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya. “Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” katanya.
Agus juga menekankan pentingnya menjaga citra kepolisian. Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari perilaku yang dapat merusak citra positif Polantas. “Mari kita menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan di jalan,” imbuhnya.
Penanganan oleh Propam Polda Sumbar

Selain di Jakarta, kasus serupa juga terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman Wijaya, menyatakan bahwa Propam Polda Sumbar telah melakukan investigasi terhadap oknum Polantas yang viral karena meminta uang tilang. “Tim Propam sini sudah ke sana untuk melakukan investigasi,” ujarnya.
Hilman menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, oknum tersebut akan diberi sanksi. “Kalau ada anggota lapangan yang melenceng dari SOP, mereka semua wajib disanksi,” jelasnya.
Respons dari Kapolresta Bukittinggi

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai kritikan yang bisa membantu meningkatkan pelayanan Polantas. “Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Propam,” tuturnya.
Yessi juga berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polantas untuk lebih waspada dan menjunjung tinggi etika serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kesimpulan
Kasus oknum Polantas yang viral terima pungli mencerminkan pentingnya pengawasan internal dalam tubuh kepolisian. Tindakan tegas dari propam dan pimpinan kepolisian menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi. Meski demikian, isu pungli masih sering muncul, sehingga diperlukan upaya lebih besar untuk mencegahnya.
Langkah-langkah seperti program Polantas Menyapa yang digagas oleh Kakorlantas Polri sangat penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polantas dan masyarakat. Dengan semangat kerja sama dan kesadaran kolektif, diharapkan insiden seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan.












Leave a Reply