MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Skandal ‘Fee’ 10 Persen: Kontraktor Ungkap Aliran Dana ke Oknum Komisi V DPR RI

Skandal dugaan korupsi yang melibatkan aliran dana fee 10 persen dari kontraktor ke oknum anggota Komisi V DPR RI kembali menggemparkan publik. Kasus ini menunjukkan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek pemerintah, di mana para pelaku usaha harus membayar biaya tambahan yang tidak resmi. Informasi ini berasal dari laporan terbaru yang menyebutkan bahwa kontraktor mengungkapkan aliran dana tersebut secara langsung.

Penjelasan Awal dari Kadis PUPR Muna

Dalam konteks ini, Kadis PUPR Muna, Mustajab, memberikan pernyataan yang memperkuat dugaan bahwa ada oknum yang bertindak di luar aturan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk meminta fee kepada kontraktor. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar tindakan tersebut dilakukan oleh pihak tertentu tanpa izin atau koordinasi dari atasan.

Mustajab juga menyatakan bahwa ia telah memanggil PPTK, Firman, yang disebut-sebut meminta fee dengan menjual namanya. Ia menegaskan bahwa dalam proses pencairan dana proyek, para kontraktor tidak ada yang ditahan-tahan. Ini menunjukkan bahwa penyidikan sedang berlangsung untuk mengungkap siapa yang benar-benar terlibat dalam skandal ini.

Konteks yang Lebih Luas

Kasus ini tidak hanya terjadi di Muna, tetapi juga menjadi bagian dari tren korupsi yang lebih luas di berbagai daerah. Contohnya, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana program sosial yang diduga dinikmati oleh 44 anggota Komisi XI DPR RI.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka awal, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai Nasdem. Keduanya diduga menerima gratifikasi sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui skema dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK).

Dampak pada Industri Kreatif

Selain itu, kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, juga menjadi sorotan. Amsal Sitepu, seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif, kini menjadi terdakwa karena diduga melakukan mark-up harga jasa pembuatan video yang dinilai melampaui standar harga pemerintah daerah.

Jaksa menyatakan bahwa nilai wajar satu video profil desa seharusnya hanya berkisar Rp 2,4 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, Amsal mematok harga jauh di atas angka tersebut kepada pihak pemerintah desa. Akibat selisih harga tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 202 juta.

Tanggapan dari DPR RI

Dinamika kasus ini sampai ke telinga para wakil rakyat di Senayan. Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum berencana menaruh atensi khusus terhadap penanganan perkara Amsal Sitepu. Salah satu anggota Komisi III DPR menyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada ketimpangan hukum yang mengorbankan masyarakat kecil atau pelaku UMKM.

Kesimpulan

Kasus skandal ‘fee’ 10 persen yang melibatkan oknum Komisi V DPR RI menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi isu serius di berbagai sektor. Dengan adanya investigasi yang dilakukan oleh KPK dan perhatian dari DPR RI, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi agar tercipta sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Aliran Dana Fee 10 Persen ke Komisi V DPR
Investigasi KPK Terkait Fee 10 Persen
Peran Kadis PUPR Muna dalam Skandal Fee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *