Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian daerah. Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, BUMD memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tidak semua BUMD mampu beroperasi secara efisien dan menghasilkan keuntungan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak BUMD di Indonesia yang mengalami kerugian, bahkan ada yang harus ditutup karena tidak mampu bertahan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan BUMD agar tidak merugi.
Peran BUMD dalam Perekonomian Daerah
BUMD berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal dengan menjalankan usaha di berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, perbankan, hingga pertambangan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat sebanyak 1.073 BUMD aktif dengan total aset mencapai Rp1.459 triliun. Namun, kontribusi BUMD terhadap PAD masih rendah, hanya sekitar 3—5 persen dari penyertaan modal daerah (PMD) yang mencapai Rp230 triliun.
Ini menunjukkan bahwa meskipun BUMD memiliki potensi besar, kinerjanya belum optimal. Banyak BUMD yang tidak mampu menghasilkan laba dan justru mengalami kerugian. Kondisi ini memicu kekhawatiran tentang keberlanjutan BUMD dan dampaknya terhadap APBD.
Masalah Utama dalam Pengelolaan BUMD
Salah satu masalah utama dalam pengelolaan BUMD adalah lemahnya tata kelola. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, banyak BUMD yang memiliki struktur organisasi yang tidak seimbang, seperti jumlah dewan pengawas dan komisaris yang lebih besar dibandingkan direksi. Selain itu, banyak BUMD yang tidak memiliki satuan pengawas internal, sehingga pengawasan internal maupun eksternal tidak maksimal.
Selain itu, pengelolaan BUMD sering kali dipengaruhi oleh campur tangan politik. Banyak BUMD yang dibentuk tanpa mempertimbangkan potensi daerah, sehingga tidak sesuai dengan sektor yang bisa memberikan keuntungan. Contohnya, ada BUMD yang bergerak di bidang konstruksi padahal potensi daerahnya lebih cocok di sektor pertanian atau pariwisata.
Konsekuensi dari Pengelolaan yang Tidak Efektif

Ketidakefektifan pengelolaan BUMD berdampak langsung pada kerugian finansial. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada sebanyak 300 BUMD yang mencatatkan kerugian, secara akumulasi total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun. Bahkan, banyak BUMD yang mengeluarkan modal besar namun imbal hasilnya tidak sepadan. Contohnya, ada BUMD yang menghabiskan Rp 30 miliar, tetapi hanya mendapatkan keuntungan Rp 87 juta dalam satu tahun.
Selain itu, BUMD yang merugi seringkali meminta suntikan dana dari APBD. Hal ini memperparah defisit anggaran daerah dan membuat BUMD semakin tidak sehat. Dengan demikian, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal seperti ini.
Langkah-Langkah yang Diperlukan untuk Meningkatkan Pengawasan
Untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih baik, pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan Badan Regulator BUMD. Komisi II DPR RI bersama Kemendagri sedang menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar hukum untuk penguatan tata kelola BUMD secara nasional. Badan regulator ini akan berada di bawah naungan Kemendagri dengan struktur setara eselon I.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan BUMD. GCG menekankan nilai transparansi, akuntabilitas, kemandirian, tanggung jawab, dan keadilan. Dengan menerapkan prinsip ini, BUMD dapat beroperasi lebih efisien dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Kesimpulan
Pengawasan terhadap pengelolaan BUMD sangat penting untuk mencegah kerugian dan meningkatkan kinerja BUMD. Dengan pengawasan yang ketat, BUMD dapat beroperasi secara efisien dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Selain itu, penerapan prinsip GCG serta pembentukan badan regulator akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUMD secara nasional. Dengan demikian, BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.















Leave a Reply