MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Oknum TNI AL Terlibat Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Oknum TNI AL Terlibat Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia: Fakta dan Penjelasan Terkini

Pembuangan pekerja migran ilegal (PMI) dari Indonesia ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, telah menjadi isu yang sering muncul dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kasus terbaru yang melibatkan oknum TNI AL sebagai pelaku penyelundupan menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya berada di tangan para calo atau pihak swasta, tetapi juga melibatkan aparat negara.

Kejadian di Dumai, Riau

Pada bulan Juni 2020, Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Koarmada I bersama personel Kodim/0320 Dumai berhasil mengamankan sebanyak 23 orang pekerja migran ilegal yang baru pulang dari Sepang, Malaysia. Mereka diamankan saat tengah menunggu angkutan di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan menjelaskan bahwa upaya pengamanan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas sekelompok orang diduga pekerja migran ilegal di wilayah Kelurahan Mundam. Dari pemeriksaan, ditemukan 23 orang pekerja migran yang kembali ke Indonesia secara ilegal. Semua korban adalah laki-laki.

Mereka diamankan saat menunggu mobil travel yang akan mereka tumpangi menuju daerah asal masing-masing. Setelah memastikan tidak membawa barang terlarang, pihak Lanal Dumai menyerahkan mereka kepada tim GTPP Covid-19 Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina selama 14 hari. Nantinya, mereka akan diberangkatkan kembali ke daerah asal.

Menurut Himawan, para pekerja migran itu terpaksa kembali ke Indonesia secara ilegal karena kehilangan pekerjaan pasca-diperpanjangnya masa karantina wilayah (lockdown) di Malaysia hingga 9 Juni 2020. Tanpa uang dan dokumen resmi, mereka tidak memiliki pilihan lain selain pulang secara ilegal.

Kasus di Nunukan, Kalimantan Utara

Selain di Dumai, kasus penyelundupan PMI ilegal juga terjadi di perbatasan RI-Malaysia, khususnya di Nunukan, Kalimantan Utara. Pada 26 Maret 2026, Tim Quick Response TNI AL Nunukan bersama aparat keamanan lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan CTKI illegal di Perairan Tinabasan.

Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pengiriman CTKI unprosedural dari Perairan Tinabasan Nunukan menuju Perairan Kalabakan, Malaysia. Sebanyak 14 orang CTKI ilegal diamankan, dengan rentang usia antara 18 hingga 42 tahun.

Dari pengakuan para CTKI, mereka direkrut di kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur dengan iming-iming kerja di perkebunan kelapa sawit. Para CTKI diminta membayar tiket kapal Pelni sebesar Rp 800.000 dan 700 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 3 juta) untuk membayar jasa calo sesampainya di Kalabakan, Malaysia.

Motoris speed boat bermesin 115 PK yang membawa CTKI tersebut mencoba kabur saat melihat adanya petugas patroli. Kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya speed boat dihentikan paksa di sekitar perairan Tinabasan.

Penangkapan di Bengkalis, Riau

Kasus serupa juga terjadi di Bengkalis, Riau. Pada suatu kesempatan, Tim F1 QR TNI AL berhasil mengamankan 4 calon pekerja migran ilegal di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan. Selain itu, mereka juga mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manuasia (TPPM).

Terduga TPPM tersebut adalah warga Desa Teluk inisial K yang berusia 50 tahun. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan bahwa keempat calon pekerja migran Indonesia tersebut akan menuju Negara Malaysia melalui jalur laut di Perairan Bengkalis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terduga TPPM ini sudah membawa CPM ilegal sejak tahun 2020. Atas kejadian tersebut, terduga TPPM diserahkan ke Polres Bengkalis untuk diproses secara hukum, sedangkan CPM ilegal diserahkan ke BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut.

Tantangan dan Langkah Penanganan

Masalah penyelundupan pekerja migran ilegal tidak hanya menjadi tantangan bagi pemerintah, tetapi juga bagi lembaga-lembaga seperti BP3MI dan instansi terkait lainnya. Dalam beberapa kasus, oknum TNI AL terlibat langsung dalam proses penyelundupan, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai pelaku pendukung.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh TNI AL dan pihak berwajib terus meningkatkan koordinasi dan patroli di perbatasan serta wilayah rawan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyelundupan dan melindungi warga negara Indonesia dari tindakan ilegal.

Pemimpin Tim Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal
Calon Pekerja Migran Ilegal yang Diamankan
Petugas TNI AL Mengamankan Pekerja Migran Ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *