MabesNews.tv, Lampung Barat–Lagi Lagi Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng Oleh skandal vidio asusila yang menyeret Sepasang Sejoli Yang Sama sama Sudah Memiliki Suami Dan Istri, Belakangan indentitas Si Pria Inisial SH warga Pekon Tugu Ratu dikecamatan Suoh, Adalah Seorang ASN Aparatur sipil negara Guru PPPK Disalah Satu Sekolah SMA Yang berada dikecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat , Provinsi Lampung, menjadi perhatian publik. Sebuah video call seks (VCS) diduga melibatkan SG oknum guru PNS PPPK , dengan seorang Wanita Muda warga Pekon SumberAgung Kecamatan Suoh, kabupaten Lampung Barat Berinisial IA., Hubungan Terlarang Ini Diduga Telah Terjalin, SG Si Pria Oknum Guru PNS PPPK Yang bertugas Di SMA BHKTI MULYA Perbuatan ini sangat tak pantas dilakukan oleh seorang guru, Seorang yang seharus nya menjadi suri tauladan bagi siswa siswi ddiknya bukan malah sebalik nya
Menurut keterangan Narasumber Saat Dikonfirmasi Awak Media 21/09/2025
Mengatakan Bahwa Hubungan Terlarang SG Dengan si wanita Pasangan Selingkuh nya Telah Lama Terjalin, Si Wanita inisial IA Diketahui Warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh Lampung Barat, IA Yang Sudah memiliki Suami dengan Dua Orang Anak, Perselingkuhan Ini Dibongkar Suami Dari si wanita IA, Karna Sang Suami Curiga Tingkah laku sang istri mulai berubah Tak Seperti biasa nya.
Menurut sumber Terungkap nya Hubungan Asmara Terlarang Oknum guru PPPK inisial SG yang mengajar Disalah Satu Sekolah SMA Ternama Yayasan BHKTI MULYA Dengan Istri nya, Berawal dari kecurigaan Suami Melihat Ada yang ganjil dengan prilaku dan Tingkah si istri karna yang biasa nya istri penyayang Perhatian, ini Malah sebaliknya sipat prilaku berubah drastis, Seolah tak peduli lagi kepada nya dan kudua anak mereka.
Merasa ada yang tak beres dengan Tingkah laku Sang istri Suami dari IA Selingkuhan Oknum guru PNS Ber,inisial SG Ini Mengambil ponsel milik Istri nya, ketika suami IA Membuka isi Ponsel Si istri dan Tertuju ke Aplikasi Album photo dan Vidio disitu ditemukan berapa item vidio dan photo terhapus, Setelah Photo,vidio tersebut dipulihkan kembali Suami IA Kaget Melihat rekaman Vidio call sex (VCS) istri Dengan Peria Lain, Merasa tak percaya marah serta kecewa Suami IA nya Menyakan langsung kepada sang istri Dan Hal itu di Akui Semua uiih Istri Nya ujar Sumber.
Ditempat Terpisah Awak media Mencoba Mengkonfirmasi Oknum guru PPPK SG 21/09/2025 Melalui Sambungan Telefon Seluler whatsap, untuk Menanyakan Tentang Dugaan Perselingkuhan nya dengan wanita yang memiliki Suami, Dan kebenaran vidio asusila, Vidio call sex (VCS) Bahkan melakukan Adegan yang tak senonoh Ya itu Coli Namun Tak ada tanggapan sampai diterbitkan nya berita ini belum ada keterangan resmi dari oknum guru PNS SG.
Bagi Aparatur sipil Negara ( PNS )yang terbukti selingkuh dapat menghadapi sanksi disiplin berat sansi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Selain sanksi disiplin, PNS yang selingkuh juga bisa diancam pidana sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan, yang bisa dikenai hukuman penjara maksimal 9 bulan, jika ada laporan dari pasangan sah yang dirugikan.(TOMI)