MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Mengapa Sektor Perizinan dan Tata Niaga Masih Jadi Fokus Utama Stranas PK Tahun 2025-2026?

Loading

Pada tahun 2025-2026, sektor perizinan dan tata niaga kembali menjadi fokus utama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih melihat pentingnya reformasi di bidang ini untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa sektor ini tetap menjadi prioritas.

1. Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) yang Masih Memerlukan Pengawasan

Pengawasan kuota impor dan tata niaga logistik

Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) telah menjadi salah satu inovasi terbesar dalam proses perizinan usaha. Namun, meskipun sistem ini sudah diterapkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami cara penggunaannya secara optimal. Dengan adanya PP No. 28 Tahun 2025, aturan tentang perizinan berbasis risiko semakin diperkuat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi OSS RBA sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

  • Kebutuhan Pelatihan: Bimtek OSS RBA dan LPKM Terbaru 2025 menjadi solusi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan aparatur pemerintah.
  • Transparansi Proses: Sistem ini harus dijaga agar tidak menjadi celah bagi praktik korupsi.

2. Tata Niaga yang Masih Rentan Korupsi

Tata niaga mencakup berbagai aspek seperti impor, ekspor, dan pengelolaan logistik. Di Indonesia, masalah tumpang tindih izin dan pengawasan kuota impor sering kali menjadi sumber korupsi. Misalnya, ada kasus dimana pelaku usaha menghindari pembayaran pajak dengan memanipulasi data impor.

  • Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah: Stranas PK juga fokus pada pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bisa mengganggu swasembada pangan.
  • Reformasi Logistik Nasional: Dengan digitalisasi layanan publik, pemerintah berusaha mempercepat proses pengiriman barang dan mengurangi kecurangan.

3. Penguatan Kepastian Hukum dalam Berusaha

Kerja sama lintas instansi dalam pencegahan korupsi

Salah satu tujuan utama Stranas PK adalah memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. Dengan adanya perizinan yang transparan dan terintegrasi, pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi dan berkembang.

  • Perizinan yang Cepat dan Pasti: Dengan SLA (Service Level Agreement), instansi pemerintah harus merespons permohonan izin dalam waktu tertentu.
  • Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang: Jika instansi tidak merespons tepat waktu, sistem akan memberikan izin otomatis (fiktif-positif).

4. Kolaborasi Lintas Instansi dan Pemangku Kepentingan

Stranas PK tidak hanya dilaksanakan oleh KPK, tetapi juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak bekerja sama dalam mencegah korupsi.

  • Koordinasi antara K/L dan Pemda: Diperlukan kerja sama untuk mengawasi pelaksanaan perizinan di tingkat daerah.
  • Partisipasi Masyarakat dan LSM: Media dan organisasi masyarakat juga turut serta dalam mengawasi proses perizinan.

5. Digitalisasi Layanan Publik sebagai Solusi

Digitalisasi layanan publik dan perizinan menjadi salah satu strategi utama dalam Stranas PK. Dengan sistem digital, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim intervensi manusia.

  • Manifes Domestik: Sistem ini memungkinkan pelaku usaha melaporkan pergerakan barang secara real-time.
  • Penggunaan Data Spasial: Data spasial digunakan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan negara dari pelaku usaha yang melanggar aturan.

Kesimpulan

Sektor perizinan dan tata niaga tetap menjadi fokus utama Stranas PK karena peran pentingnya dalam mencegah korupsi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Dengan adanya regulasi baru seperti PP No. 28 Tahun 2025 dan sistem OSS RBA, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses perizinan lebih transparan dan akuntabel. Dukungan dari pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai secara maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *