• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Truck Colt diesel Pengangkut Tanah Urug Berdampak Bagi Pengguna Infrastruktur Jalan Hotmix Saat Berkendara.

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2025
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAH, PENDIDIKAN, POLRI, TNI
0
Truck Colt diesel Pengangkut Tanah Urug Berdampak Bagi Pengguna Infrastruktur Jalan Hotmix Saat Berkendara.
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.TV Kab. Asahan Sumut : Kamis 20 Maret 2025. – Terpantau 3 alat Ekscavator merek hitachi sedang melakukan penggalian tanah urug yang di fungsikan oleh sumber daya manusia,yang mengisi sebuah alat transportasi mobil Dumptruck merek coltdisel roda 6 dengan kapasitas kurang lebih 5 ton.

Pertambangan galian tanah urug yang beroperasi pada hari kamis 20 maret 2025,terlihat jelas lokasi HGU pertambangan tidak ditemukan spanduk IUP atas nama PT apa..? ada dua titik kordinat daerah lokasi berbeda,satu diantaranya desa tanjung asri kecamatan sei dadap,kemudian desa bahung sibatu-batu kecamatan air batu kabupaten asahan provinsi sumatera utara.

Awak Media bersama tim konfirmasi ke salah satu warga yang berlokasi di titik kordinat terkait siapa pengawas pelaksana penanggung jawab usaha galian tanah urug,yang dipicu terdengar sempat ribut di kalangan masyarakat desa yang kemungkinan ada dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Disisi lain,truck pengangkut tanah urug yang melintasi jalur akses infrastruktur jalan hotmix sebagai penghubung antar desa,kini mengalami dampak negatif seperti tanah tersebut tercecernya dan jatuh dari bak mobil ke badan jalan,sehingga infrastruktur jalan hotmix terlihat jelas di pandang bola mata ada butiran tanah bercampur air yang membuat jalan menjadi licin.

Hal tersebut,jika memang tidak memiliki izin resmi,maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,selain persolan legalitas dampak lingkungan hidup juga menjadi perhatian.kami dari berbagai tim Media Online yang akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan Aparat Penegak Hukum dari pihak berwenang.

Mengacu pada Referensi tindakan pertambangan galian tanah urug tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup dan pertambangan. Berikut adalah beberapa pasal yang relevan:
1.Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : Pasal 99 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00.
2.Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara : Pasal 158 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00.
3.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) : Pasal 207 bis menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00.

Hal kegiatan pertambangan galian tanah urug dapat dikenakan sanksi administratif,sanksi pidana,seperti:
1.Penghentian Kegiatan pertambangan dapat dihentikan oleh pihak berwenang.
2.Pencabutan Izin yang telah diberikan dapat dicabut oleh pihak berwenang.
3.Denda administratif dapat dikenakan kepada pelaku.

Para awak media konfirmasi aparat penegak hukum ( APH ) Kanit Tipidter Polres Asahan yang memberikan informasi adanya pertambangan galian tanah urug ” namun ” tidak ada tanggapan,kemudian mencoba menghubungi Tipidter Polda Sumut melalui alat komunikasi aplikasi WhatsApp terima kasih atas informasinya pak,pungkasnya.

Dengan terbitnya berita ini,meminta dengan hormat kepada Kejaksaan hingga aparat penegak hukum (APH) polres Asahan Polda Sumatera Utara dan dinas terkait untuk menindak lanjuti galian golong c jenis tanah urug yang berada di desa tanjung asri kecamatan sei dadap,kemudian desa bahung sibatu batu kecamatan Air batu yang diduga ilegal/tanpa izin,karena dilokasi titik kondinat tidak ditemukan terpasang plang spanduk IUP atas PT apa sebagai keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Tembusan :

1.Pemerintah Daerah
2.Kejaksaan
3.Tipidter Polda Sumut
4.Tipidter Polres Asahan.

( RS / Tim ).

Previous Post

DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ 2024

Next Post

Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Maret 27, 2025
Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Mei 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Mei 14, 2025
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025

Recent News

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Mei 14, 2025
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb