• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Pemerintah Kepri lanjutkan lelang Gurindam 12: proyek strategis atau uji transparansi pengelolaan aset daerah?

Admin by Admin
Oktober 29, 2025
in PEMERINTAH
0
Pemerintah Kepri lanjutkan lelang Gurindam 12: proyek strategis atau uji transparansi pengelolaan aset daerah?
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, Tanjungpinang –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan tetap melanjutkan proses lelang pemanfaatan lahan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset milik daerah melalui mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Ketua Panitia Lelang Gurindam 12, Apri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dari dinas terkait dan telah memperoleh disposisi Gubernur Kepri untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

 

“BKAD melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah melakukan kajian berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengelolaan BMD melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP),” ujar Apri dalam rapat resmi di Gedung BPKAD Kepri, beberapa waktu lalu.

 

Ia menjelaskan bahwa tim KSP telah dibentuk untuk melengkapi seluruh administrasi dan kelayakan hukum. Tahapan berikutnya, kata Apri, adalah pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Gurindam 12 yang akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

 

Dalam pemaparannya, Apri menegaskan bahwa lahan kawasan Gurindam 12 merupakan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Kepri, dengan luas mencapai 141.522 meter persegi. Legalitasnya tercatat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 32.05.00000.4031.0 atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, sebagaimana diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

 

“Analisis hukum menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan aset ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, Pemprov Kepri bertindak dalam koridor hukum,” tegas Apri.

 

Keputusan untuk tetap melanjutkan lelang ini memantik perhatian publik, terutama dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik.

Koordinator Utama Forum Peduli Ibukota Kepri (FPI Kepri), Hajarulah Aswad, menyambut positif langkah pemerintah, namun meminta agar proses tersebut dijaga agar tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap Pemprov Kepri tetap memperhatikan hasil kajian dan analisis. Prinsip kehati-hatian dan transparansi harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang mengetahui riwayat pembangunan kawasan Taman Gurindam 12—yang dahulu dikenal sebagai jalur lintas barat—mengungkapkan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung langkah pemerintah, selama tujuannya benar-benar untuk kepentingan umum.

 

“Taman Gurindam 12 sudah jadi ikon Kepri. Kalau pemerintah melanjutkan pelelangan dengan pertimbangan hukum dan manfaat publik, tentu kita dukung. Hanya saja, nilai kontrak dan mekanisme sewa harus dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan kesan ada kepentingan pihak ketiga yang bisa merugikan gubernur sendiri,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, “Kami sayang dengan gubernur, kami juga tidak ingin Gubernur kami terjebak dengan regulasi yang salah.”

 

Kalangan pelaku UMKM Taman Gurindam 12 menilai pelaksanaan lelang ini sebagai ujian nyata bagi kapasitas Pemprov Kepri dalam menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan aset publik.

 

“Proses ini akan menunjukkan seberapa kuat sistem akuntabilitas daerah dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset dan kepentingan publik. Pemerintah perlu membuka seluruh dokumen kajian, nilai sewa, dan mekanisme penentuan mitra agar masyarakat bisa menilai bahwa proses ini bersih dan objektif,” ujar salah seorang perwakilan komunitas UMKM.

 

Menurutnya, potensi konflik kepentingan selalu terbuka dalam proyek-proyek strategis seperti Gurindam 12. Karena itu, pengawasan publik dan media harus dijamin.

 

Ia menambahkan bahwa langkah Gubernur Kepri yang melakukan koordinasi dengan perwakilan UMKM pada 2 Oktober 2025 menjadi bukti kehati-hatian pemerintah. Pertemuan tersebut disebutnya sebagai upaya meneguhkan sinergi antara kepentingan umum dan kebijakan pemerintah, agar Taman Gurindam 12 benar-benar menjadi ikon provinsi yang dikelola secara rapi, bersih, dan berkeadilan.

 

“Lelang semacam ini rawan persepsi politis. Kalau transparan, masyarakat akan percaya. Tapi jika ada indikasi tertutup, kepercayaan bisa runtuh,” tegasnya.

 

Dari sisi tata ruang dan fasilitas publik, pengamat perkotaan Nurhaliza Batubara menekankan agar Gurindam 12 tetap mempertahankan fungsi sosial dan ekologisnya sebagai ruang hijau publik.

 

“Taman Gurindam 12 tidak hanya aset ekonomi, tapi juga simbol budaya dan ruang sosial warga Tanjungpinang. Jangan sampai karena semangat optimalisasi pendapatan daerah, esensi publiknya hilang. Pemanfaatan boleh, tapi fungsi sosial harus tetap jadi roh utama,” ujarnya.

 

Proses lelang Gurindam 12 kini bukan sekadar soal administrasi dan nilai kontrak, tetapi telah menjadi cermin integritas dan transparansi pengelolaan aset publik di era otonomi daerah modern.

 

Di antara kepentingan fiskal, estetika kota, dan hak publik atas ruang hijau, Gurindam 12 menjelma menjadi medan uji: apakah pemerintah memilih jalan pragmatis yang cepat menghasilkan, atau jalan strategis yang berkelanjutan dan berkeadilan.

 

Dan sebagaimana petuah abadi dari Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas:

 

“Jikalau hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.”

Kini, publik menanti — apakah Pemerintah Provinsi Kepri akan berbangsa dalam budi tata kelola, atau sekadar berkuasa dalam angka-angka lelang.

 

arf-6

Previous Post

Begini Nasib Warga Biasa Mengurus Izin PBG di DPMPTSP Tangsel, Terkesan Dipersulit dan Sengaja Dibuat “Lelet”

Next Post

Respons Cepat Polres Gresik Redam Kekhawatiran Warga, Dua SPBU Terbukti Bersih dari Air

Admin

Admin

Next Post
Respons Cepat Polres Gresik Redam Kekhawatiran Warga, Dua SPBU Terbukti Bersih dari Air

Respons Cepat Polres Gresik Redam Kekhawatiran Warga, Dua SPBU Terbukti Bersih dari Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DUGAAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA TERHADAP PRAJURIT TNI AD

DUGAAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA TERHADAP PRAJURIT TNI AD

Oktober 12, 2025
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
Oknum Guru SD Negeri 075020 Madula Fadoroyou Kabupaten Nias Resmi dilaporkan di Polres Nias

Oknum Guru SD Negeri 075020 Madula Fadoroyou Kabupaten Nias Resmi dilaporkan di Polres Nias

Oktober 23, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Oktober 30, 2025
Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Oktober 30, 2025
Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

Oktober 30, 2025
Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril untuk Ammar Zoni,”Saatnya Kamu Bangkit, Sahabatku

Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril untuk Ammar Zoni,”Saatnya Kamu Bangkit, Sahabatku

Oktober 30, 2025

Recent News

Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Oktober 30, 2025
Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Oktober 30, 2025
Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

Oktober 30, 2025
Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril untuk Ammar Zoni,”Saatnya Kamu Bangkit, Sahabatku

Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril untuk Ammar Zoni,”Saatnya Kamu Bangkit, Sahabatku

Oktober 30, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ASOSIASI MEDIA ONLINE
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • Kab. Bireuen
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PROV. ACEH
  • TNI

Recent News

Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Viral! Maling Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selidiki

Oktober 30, 2025
Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Polres Batu Bongkar Dugaan Penjualan Unit Rumah Tanpa Izin di Azura Hills,Siap Beri Sanksi

Oktober 30, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb