MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Kasus Dana Ketahanan Pangan di Desa DIY: Dugaan Pengadaan Benih yang Tidak Pernah Disalurkan

Loading

Kasus dana ketahanan pangan di desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan pengadaan benih yang tidak pernah disalurkan. Isu ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan efektivitas pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan warga.

Penyebab Kekhawatiran Masyarakat

Dana ketahanan pangan biasanya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengadaan benih, alat pertanian, atau pelatihan petani. Namun, di beberapa desa, dana tersebut justru dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan. Di wilayah Gorontalo Utara, misalnya, isu serupa muncul terkait pengelolaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Dulukapa. Anggaran sebesar Rp139 juta yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai belum memberikan dampak nyata bagi warga. Hal ini memicu pertanyaan tentang bagaimana uang tersebut digunakan dan apakah ada indikasi penyimpangan.

Pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara mengakui bahwa kasus ini akan menjadi prioritas dalam pemeriksaan tahun 2026. Meskipun pemeriksaan akan dilakukan setelah audit BPK selesai, masyarakat tetap menginginkan adanya transparansi dan kejelasan dari pengelolaan dana tersebut.

Proses Pengawasan dan Audit

Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasan, menjelaskan bahwa saat ini fokus timnya masih pada audit penutupan kas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah se-kabupaten. Selain itu, inspektorat sedang menuntaskan sejumlah pemeriksaan wajib hingga 31 Maret 2026, seperti pemeriksaan LAKIP, LKPD, dan LPPD.

Namun, Azhar menegaskan bahwa kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa tetap menjadi prioritas karena telah menjadi polemik publik. “Semua pengelolaan keuangan desa TA 2025 pasti akan diperiksa. Nanti akan dilihat bagaimana konstruksi dan kelengkapan dokumennya,” katanya.

Kritik dari Aktivis dan Masyarakat

Penyaluran bantuan pangan di Kota Yogyakarta

Sebelumnya, aktivis Gorontalo Risman menyampaikan desakan agar inspektorat turun langsung ke Desa Dulukapa untuk memeriksa secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana yang dikelola BUMDes. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan desa dan mencegah potensi penyimpangan.

“Kami menilai pemeriksaan ini bertujuan memastikan dana publik digunakan sesuai peraturan dan tujuannya. Jika tidak ditangani, hal ini bisa menjadi preseden tidak baik bagi desa lain,” imbuhnya.

Perbedaan dengan Penyaluran Bantuan Pangan di Yogyakarta

Berbeda dengan situasi di Gorontalo Utara, penyaluran bantuan pangan di Kota Yogyakarta berjalan lancar dan hampir mencapai 100 persen. Program yang digulirkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menyasar 25.828 warga penerima manfaat di 45 kelurahan. Setiap bulannya, satu orang penerima berhak mendapatkan 10 kilogram beras kualitas baik dan 2 liter minyak goreng.

Proses distribusi ini melibatkan garda terdepan kesejahteraan sosial, yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Basis data seluruh penerima bantuan telah ditentukan oleh otoritas pusat, sehingga petugas di lapangan hanya melakukan proses verifikasi secara langsung kepada tiap penerima.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Pengawasan dana ketahanan pangan di desa DIY

Kasus dana ketahanan pangan di desa DIY menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan apa hasilnya. Tanpa transparansi, dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bisa saja disalahgunakan.

Selain itu, pemeriksaan oleh lembaga audit seperti BPK dan Inspektorat harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, dan masyarakat bisa percaya bahwa dana yang mereka berikan digunakan secara benar.

Kesimpulan

Dana ketahanan pangan di desa DIY

Kasus dana ketahanan pangan di desa DIY yang diduga melibatkan pengadaan benih yang tidak pernah disalurkan menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan apa hasilnya. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga terkait harus lebih proaktif dalam memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan. Hanya dengan begitu, program ketahanan pangan bisa memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *