MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Hingga saat ini, belum ada perkembangan informasi atau klarifikasi resmi dari pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur terkait dugaan kasus penipuan bermodus seragam dan janji menjadi pegawai BNN yang menimpa beberapa warga Lampung Timur hingga dugaan kerugian ratusan juta rupiah seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media nasional dan lokal.
Diduga Ada Praktik Penerimaan Pegawai Tidak Wajar, BNNK Lampung Timur Belum Beri Klarifikasi Resmi
https://www.jejakhukum.com/2025/05/saya-sudah-diperiksa-irwasus-sudah-saya.html
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Lampung Timur melalui Kasubbag Umum, Azhari, S.H., menyampaikan bahwa hingga kini belum ada arahan atau petunjuk resmi dari pimpinan terkait permintaan klarifikasi kepada pihaknya.
“Belum ada petunjuk, Bang. Kita tunggu petunjuknya ya,” ujar Azhari melalui pesan singkat WhatsaApp, Rabu (28/05)
Sebelumnya, telah beredar informasi yang menyebut bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasus) BNN RI disebut telah mengetahui persoalan ini.
Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, terduga pelaku berinisial JS dikabarkan telah dikeluarkan dari jabatannya di BNNK Lampung Timur.
Namun demikian, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi ataupun dokumen sah yang menjelaskan mekanisme atau dasar hukum pemecatan tersebut.
Kasus ini perlu segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif terhadap institusi BNN, khususnya BNNK Lampung Timur.
Kepercayaan masyarakat harus dijaga, dan langkah tegas serta transparan sangat diharapkan demi menuntaskan permasalahan ini.