• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Setelah Rumah Purwanti Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Kantor dan Lahan PT SGC

Hermansyah by Hermansyah
Mei 29, 2025
in HUKUM, NASIONAL
0
Setelah Rumah Purwanti Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Kantor dan Lahan PT SGC
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |

Pasca penggeledahan kediaman Purwanti Lee, pimpinan PT Sugar Group Companies (SGC), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat Lampung (Akar Lampung) mendesak Kejagung segera melanjutkan proses hukum dengan menggeledah seluruh unit usaha dan lahan perkebunan milik SGC di Provinsi Lampung.

“Kami mendesak Kejagung agar serius dan segera menggeledah perusahaan-perusahaan di bawah naungan SGC, seperti PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Gula Putih Mataram (GPM), serta PT Indolampung Distillery (ILD) yang memproduksi etanol,” ujar Indra, perwakilan Akar Lampung, Kamis (29/5/2025).

Desakan ini muncul setelah nama Purwanti Lee disebut dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam penyelidikan tersebut, terungkap adanya dugaan suap senilai Rp50 miliar yang diberikan oleh pimpinan PT SGC terkait penanganan sebuah perkara di Mahkamah Agung.

Akar Lampung menduga perkara tersebut berkaitan dengan sengketa antara SGC dan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation. Sengketa ini bermula dari akuisisi aset SGC oleh pengusaha Gunawan Yusuf melalui PT Garuda Panca Artha (GPA), pasca lelang aset eks Salim Group oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 24 Agustus 2001. Namun, Gunawan Yusuf dan rekan-rekannya menolak membayar utang SGC sebesar Rp7 triliun kepada Marubeni dengan alasan utang itu merupakan rekayasa sebelum akuisisi berlangsung.

Akar Lampung juga meminta Kejagung mengaudit ulang Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh SGC. “Kami menduga luas lahan yang digarap SGC saat ini melebihi dari HGU yang ditetapkan negara. Dugaan pelanggaran ini harus dibuka secara transparan karena sangat berpotensi merugikan negara,” tegas Indra.

Mereka menilai terdapat indikasi kuat bahwa pengelolaan HGU oleh SGC menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. Selain soal luas lahan, Akar Lampung juga menyoroti perizinan air tanah, penggunaan aliran listrik PLN, serta pembayaran pajak seperti BPHTB dan PPN produksi gula dan etanol yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“SGC mengelola lahan yang sangat luas, bahkan dikatakan seluas negara Singapura. Tapi apakah izin air tanahnya, pajaknya, dan listriknya sudah sesuai? Ini semua harus dibuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akar Lampung juga menyoroti konflik-konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan pihak keamanan swasta (Pamswakarsa) SGC di berbagai wilayah. “Banyak kasus kekerasan berdarah yang terjadi karena masyarakat merasa tanah mereka, termasuk tanah ulayat dan tanah desa, telah dirampas,” tambah Indra.

Selain itu, Akar juga menyinggung praktik alih fungsi lahan gambut dan rawa yang dilarang dalam aturan kehutanan, namun diduga dijadikan areal perkebunan tebu oleh SGC.

Akar Lampung juga menuntut Kejaksaan Agung bersikap tegas dan terbuka dalam penanganan kasus ini. Mereka menyayangkan pernyataan yang berbeda antara Jampidsus Febrie Adriansyah yang menyebut pimpinan SGC telah dipanggil, dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan Purwanti Lee tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

“Kami menuntut langkah tegas dan transparansi Kejaksaan Agung, sebagaimana penanganan kasus-kasus besar lainnya. Kami ingin penggeledahan dilakukan secara terbuka, bukan sekadar cerita,” tutup Indra.

Previous Post

Satu Warga Raja Basa Lama Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Next Post

Forkopimda Metro Patroli dan Silaturahmi ke Gereja: Wujudkan Rasa Aman di Momen Kenaikan Isa Almasih

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Forkopimda Metro Patroli dan Silaturahmi ke Gereja: Wujudkan Rasa Aman di Momen Kenaikan Isa Almasih

Forkopimda Metro Patroli dan Silaturahmi ke Gereja: Wujudkan Rasa Aman di Momen Kenaikan Isa Almasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Oktober 6, 2025
Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Oktober 6, 2025
Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Oktober 6, 2025
Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Oktober 6, 2025

Recent News

Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Oktober 6, 2025
Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Oktober 6, 2025
Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Oktober 6, 2025
Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Dukung Ketahanan Pangan: BKTM Rhee Dampingi Petani di Lahan Persawahan

Oktober 6, 2025
Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Polsek Rhee Gelar Patroli ‘Blue Light’, Antisipasi 3C, Miras, dan Premanisme

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb