• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Tak Perlu Waktu Lama Team Tekab 308 Presisi Kapolsek Sekampung Udik Berhasil Gulung Pelaku Ranmor

Hermansyah by Hermansyah
Juni 10, 2025
in HUKUM, POLRI
0
Tak Perlu Waktu Lama Team Tekab 308 Presisi Kapolsek Sekampung Udik Berhasil Gulung Pelaku Ranmor
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |

Tak perlu waktu lama Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik polres lampung timur polda lampung berhasil meringkusp Pelaku pencurian dengan pemberatan (Ranmor) tempat kejadian perkara (TKP) pada acara adat yang terjadi di sebuah keluarga yang sedang menggelar acara pernikahan di Desa Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres lampung timur. AKBP HETI PATMAWATI, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek sekampung udik ,AKP. Rihamudin Nur.SH.MH. mengatakan Pelaku Ranmor telah berhasil ditangkap pihaknya selang 6 hari dari kejadian menindak lanjuti laporan dari korban dengan LP/B/22/VI/2025/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK tertanggal 8 Juni 2025.

“kasus Ranmor pada acara adat tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ahmad Mekeu (48), seorang buruh tani warga Dusun III GSB.ungkap Kapolsek Sekampung Udik, .kata .AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. kepada media pada Selasa (10/6/2025)

Menurut kapolsek sekampung Udik AKP.Rihamudin Nur. menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban telah raib dari lokasi parkir dapur umum di belakang rumah keluarga yang tengah menggelar acara adat pernikahan di Dusun II desa.

“Motor yang hilang milik korban jenis Honda Supra X NF100D warna hitam merah tahun 2004, bernomor polisi B 6984 ZDG, atas nama Muhammad Yusuf yang saat itu dipinjam oleh korban. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 19.30 WIB di area yang cukup gelap, tanpa pengawasan langsung,dengan kondisi kunci masih menempel.

Atas laporan korban, Polsek Sekampung Udik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan alhasilnya,terduga pelaku telah berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri.tutur Kapolsek sekampung udik Rihamudin Nur.

Lebih lanjut kapolsek Rihamudin Nur Mengutarakan pelaku Ranmor tersebut diketahui bernama Harun bin Aziz (29), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Dalam pengungkapan ini, turut diamankan pula barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 (warna hitam merah) 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Muhammad Yusuf, A.Md.

” Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, di mana kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci tergantung di motor, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya.paparnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.tuturnya

Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ranmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya team Tekab 308 Presisi, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum atau saat ada kegiatan ramai seperti pesta pernikahan,”pungkasnya

Previous Post

Dugaan Salah Tangkap M. Umar di Lampung Timur: Kasus Kontroversial Melaju ke Pengadilan HAM

Next Post

Kampung Bengkulu Raman, Adakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Seluruh Perangkat Kampung

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Kampung Bengkulu Raman, Adakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Seluruh Perangkat Kampung

Kampung Bengkulu Raman, Adakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Seluruh Perangkat Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025

Recent News

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb