Nias | MabesNews.tv – Korban dugaan penganiayaan bersama-sama, David Real Grace Waruwu warga Desa Orahili Idanoi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias serta keluarga meminta kepada Kaporles Nias agar segera menetapkan tersangka dan menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap David Real Drace Waruwu, dengan terduga pelaku atas nama Viktor Menus Waruwu dan Abdi Meiman Waruwu warga Desa Lolofaoso Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias
Kasus penganiayaan tersebut telah di laporkan oleh korban di Polsek Hiliduho pada 11 Juni 2025 dengan Nomor :LP/B/03/VI/2025/2025/SPKT/POLSEKHILIDUHO/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA. hingga saat ini pihak keluarga korban belum mendapatkan kepastian hukum, hal itu di sampaikan korban David Real Grace Waruwu di dampingi oleh keluarga saat media ini mendatangi kediamannya di Desa Orahili, Jum’at (15/08/2025)
Davi menjelaskan, Pada 10 juni 2025 saya beserta keluarga sedang di rumah Ama Aldi Alias Sibaya Gaferi Desa Lolofaoso Kecamatan Hiliserangkai Kab.Nias, sedang ada yang kami bicarakan
“Detik-detik berakhir pertemuan kami tersebut tiba-tiba datang Viktor Menus Waruwu menyalam saya dan langsung menampar dan meninju muka dan kepala saya, lalu datang lagi temannya Abdi Meiman Waruwu meninju saya bagian muka, tanpa saya melakukan perlawanan di mana pada saat itu dilerai oleh orang yang ada di situ, ” Jelasnya
Ditambahkannya, pihak pemilik rumah atau Ama Aldin Alias sibaya gaferi pada saat itu menyampaikan bahwa kedua pria tersebut belum di undang pada pertemuan kami itu. Namun anehnya mereka tiba-tiba datang dan melakukan penganiayaan terhadap saya
” Ya, kami waktu itu bersama keluarga yang datang pada saat itu tidak melakukan perlawanan, namun kami langsung pergi dan berobat di Puskesmas botombawo Kabupaten Nias.”Ucapnya
Setelah kami kepuskesmas, langsung kami buat laporan di Polsek Hiliduho untuk mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian hukum dan terduga pelaku masih berkeliaran dan belum dijadikan tersangka atau penahanan.” Cetusnya
Ditempat yang sama, Desrama Waruwu menyampaikan, kami berharap dan memohon kepada Bapak Kapolres Nias agar adanya kepastian Hukum atas laporan kami di Polsek hiliduho
” Tentu kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polres Nias serta Bapak Kapolsek Hilido agar kasus ini ada kepastian hukum dan pihak terduga pelaku segera di tetapkan tersangka dan di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Ucapnya mengakhiri
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Hiliduho Osiduhugo Daeli menyampikan bahwa kasus tersebut telah di gelar dan naik tahap sidik
“Kebetulan kemaren anggota saya yang menangani kasus tersebut lagi sakit sehingga beberapa hari lalu kami baru melakukan gelar dan selanjutnya kami naikkan tahap sidik, ” Ucap Kapolsek Hiliduho Osiduhugo Daeli saat di konfirmasi melalui telpon Via WhatsApp.Liputan : (Okta Ndraha)