Nias | MabesNews.TV – Korban penganiayaan “David Real Grace Waruwu beserta saksi-saksi dari pihak korban penganiayaan di desa Lölöfaösö Kacamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias menghadiri Polsek Hiliduho guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan di desa Lölöfaösö untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum 25/08/2025.
Keterangan tersebut merupakan keterangan lisan atau tertulis yang diberikan oleh seseorang kepada pihak kepolisian terkait suatu kasus atau penyelidikan, dan bisa berupa kesaksian, pengakuan, atau informasi penting lainnya yang diolah penyidik untuk membuat terang suatu perkara pidana.

David Real Grace Waruwu merupakan salah satu korban penganiayaan secara bersama – sama yang dilakukan oleh dua orang Pelaku yang bernama “Viktor Menus Waruwu dan Abdi Meiman Waruwu, Kejadian penganiayaan tersebut berlokasi di dusun 1 Desa Lölöfaösö dirumah kediaman milik O’özisökhi Waruwu Alias ama Aldi pada pukul : 20 : 30 Wib, tanggal 10 Juni 2025. Penganiayaan tersebut di saksikan oleh beberapa saksi-saksi dari korban “Desrama Waruwu, Mefati Waruwu, Niterman Waruwu dan Sadarman Waruwu.
“David Real Grace Waruwu menyampaikan kepada awak media., ” kasus ini sudah saya laporkan di Polsek Hiliduho pada tanggal 11 Juni 2025 pada bulan lalu dengan Nomor Laporan : LP/B/03/VI/2025/SPKT/POLSEK HILIDUHO/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA. “Pada hari ini saya memberikan keterangan lebih lanjut di Polsek Hiliduho guna melakukan proses penyidikan dan penyelidikan sehingga perkembangan kasus ini adanya terang menderang dan juga mendapatkan kepastian hukum di wilayah hukum Polsek Hiliduho Kabupaten Nias, saya meminta kepada pihak Kepolisian di Polsek Hiliduho dan juga Polres Nias agar pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan pada diri saya oleh pelaku, supaya pelaku Segera ditetapkan sebagai status tersangka dan dilakukan penahan sebagai pelanggaran hukum, ungkapnya….
Budieli Dawölö,SH sebagai Kuasa hukum korban penganiayaan David Real Grace Waruwu menyampaikan bahwa dia percaya kepada pihak penegak hukum dalam Hal ini Polsek hiliduho untuk melakukan proses hukum yang sesuai dengan perbuatan terduga pelaku
“Kita tetap hargai proses hukum, namun kita berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Hiliduho agar terduga pelaku segera di tetapkan tersangka dan di lakukan penahanan.” pungkasnya….(Okta Ndraha)