Gunungsitoli | MabesNews.TV – Temuan Inspektorat Kota Gunungsitoli pada pelaksanaan anggaran Dana Desa Tuhegeo II Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, sudah ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Hal itu di sampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung saat di konfirmasi Wartawan, Selasa, (26/08/2025).
“Ya pak, sedang kami tangani. Sekarang di Pidsus (Seksi Tindak Pidana Khusus),” ungkap kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ya’atulo Hulu.
Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media, temuan Inspektorat yang di perkirakan kurang lebih Rp350 juta itu sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH., CGCAE., saat di wawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/07/2025)
“Yang jelas sudah ada temuan,
dan sudah kami dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sekira kurang lebih satu bulan yang lalu guna melakukan proses hukum, silahkan di konfirmasi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, “Ungkap Motani Telaumbanua, SH., CGCAE.,
Liputan : Okta Ndraha