Gunungsitoli | MabesNews.TV – Seorang warga di desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gidö. Susilawati Wa’u (Perempuan) telah mengalami pengancaman dan keributan yang dilakukan oleh sekelompok warga masyarakat.
“Dengan kata-kata ujaran kebencian dan mereka melakukan pengancaman dimana beberapa dari orang-orang yang membuat keributan tersebut, ada yang membawa parang dan menebaskan parang tersebut ke tiang-tiang dan dinding rumah si korban, ada juga yang membawa kayu dan melakukan.

“keributan dan mereka memukul dengan keras di beberapa tempat bagian-bagian rumah seperti jendela dan pintu.
“Kejadian itu terjadi pada hari selasa tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 Wib di jalan Baru dusun III, Lasara Idanoi, Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias.
“Atas kejadian tersebut maka pihak korban membuat laporan pengaduan ke Polres Nias dengan Nomor : LP/B/41/I/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.
“Pada tanggal 20 Januari 2025 adapun nama-nama Pelaku yang dimaksud antara lain:
1.Agustinus Zebua alias Ama Citra
2.Talizomasi Zebua alias ama Ardin
3. Elizaman Zebua alias ama Garita
4. Agus Kenia Ndraha alias Jean
5. Li aro Zebua alias ama Mitra
6. Fizal Sihol Marito Zebua alias teken
7. Wilman Fernandes Waruwu alias Wilman
8. Bezatulo Zebua alias Firman
9. Ama Celsi Buulolo (nama panggilan)
“Kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Penyidikan Sat Reskrim Polres Nias oleh “Berkat Zalukhu”.
“SUSILAWATI WAU menyampaikan, kepada awak media bahwa benar telah saya laporkan kasus ini di Polres Nias tetapi saya tidak puas dan kecewa dengan hasil Penyelidikan.
“Petugas Polres Nias sebab belum ditangkap dua orang lagi Pelaku dan yang dua orang ini sebagai otak penggerak terjadinya keributan atau sebagai pelaku utama. Dan yang lainnya yang sudah ditangkap hanya yang ikut-ikutan saja.
“Agustinus Zebua alias ama Citra salah seorang ASN berstatus Kasek SD yang berlokasi di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
“Pada saat kejadian terekam video sebagai bukti otentik kebenaran bahwa yang bersangkutan sudah melakukan keributan dan pengancaman terhadap saya.
Lanjut, saya memohon kepada Bapak Kapolres Nias untuk meninjau ulang kembali agar terlapor segera ditangkap sesuai perbuatannya yang melanggar Hukum.
“Memohon perhatian Bapak Kapolda Sumut agar dua orang tersebut pelaku jangan dibiarkan karena mengancam keamanan nyawa saya untuk selanjutnya.
“Sehingga sampai detik ini saya dan keluarga saya merasa tidak aman, dan karena masih belum ditangkap yang dua orang pelaku tersebut makanya anak-anak dan suami saya sudah pergi keluar daerah merantau. Menghindari akibat yang tidak diinginkan sebab Pelaku masih dendam dan kondisi sekeliling rumah kami sudah dipagari seng oleh pelaku.
Saya sangat sedih dan terancam dengan kondisi ini jika ke dua orang Pelaku yang belum ditangkap berkeliaran dan saya tidak mengerti alasan kenapa yang ke dua pelaku yang belum ditangkap tersebut masih dibiarkan. Saya memohon kepada Bapak KAPOLRI agar memperhatikan kasus saya ini agar saya dan keluarga saya terhindar dari marabahaya.
“Saya meminta kepada pihak awak media agar mengkonfirmasi kasus saya ini kepada Polres Nias agar jelas apa alasan kenapa tidak dilakukan Penahanan kepada ke 2 Pelaku tersebut yaitu Agustinus Zebua dan Ama Celsi Bu’ulolo sehingga saya sebagai korban masih sangat ketakutan sehingga saya terganggu dan was-was untuk beraktivitas untuk mencari kebutuhan hidup kami sehari-hari.
“Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada kepada Bapak Kapolres melalui Chat Whatsapp, beliau membalas berkata bahwa: “Ya,saya croscek kembali 🙏, Ya nanti penyidik yg memahami anatomi kasusnya ya…tdk apa nanti ditanyakan ke Reskrim ya”,balasnya di Via Whatsapp.
“Awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah yang dimaksud diduga sebagai pelaku utama melalui via Chat WhatsApp dan call telepon seluler akan tetapi tidak direspon. Sehingga berita ini dapat diterbitkan.
Reporter : Okta Ndraha