![]()
Dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi sebesar Rp65 miliar dalam pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta pada tahun 2017.
Penyebab Penggeledahan
Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Menurut Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, pihaknya melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dengan modus mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk SMK Swasta pada 2017.
“Kami melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dengan modus mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk SMK Swasta pada 2017. Selain di Dinas Pendidikan Jatim, kami juga menggeledah lima lokasi lainnya,” ujar Mia.
[IMAGE: Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim Terkait Dana Hibah]
Proses Penggeledahan
Proses penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bersama intelijen Kejati Jatim sejak Rabu, 12 Maret 2025. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pendidikan Jatim, kantor penyedia barang, serta dua rumah yang diduga terkait proyek tersebut.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen, surat-menyurat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek hibah tersebut. Meski sudah mengumpulkan berbagai bukti, Mia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus Dana Hibah SMK Swasta
Kasus ini bermula dari alokasi dana hibah senilai Rp65 miliar dalam APBD Jatim 2017 untuk pengadaan barang dan jasa bagi 25 SMK swasta. Hibah tersebut dibagi menjadi dua paket pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33,06 miliar.
Namun dalam praktiknya, barang yang diterima sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim. Bahkan, pada 21 Juli 2017, ditemukan indikasi penggelembungan harga.
[IMAGE: Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim Terkait Dana Hibah]
Tersangka dan Penyidikan
Meski telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim sebagai saksi, penyidik masih mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Aspidsus Kejati Jatim, SB Siregar, menambahkan bahwa salah satu aspek dalam dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi (IT).
“Salah satu objeknya adalah barang IT, program, atau jaringan. Namun, setelah diperiksa, nilainya kecil dan ditemukan indikasi manipulasi data,” pungkasnya.
Peran Pejabat Terkait
PPK dalam proyek ini, Hudiono, telah diperiksa. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman, diperiksa di dalam penjara karena terjerat kasus lain. Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Biro Hukum, Kabid SMK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dan pihak penyedia barang/jasa.
[IMAGE: Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim Terkait Dana Hibah]
Dampak dan Tindak Lanjut
Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang besar. Kejaksaan telah meminta BPKP Perwakilan Jatim menghitung besarnya kerugian tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Proses pemeriksaan terhadap perangkat kerja di sana terus dilakukan. Juergen K. Marusaha, Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
Kesimpulan
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam mengungkap dugaan korupsi terkait dana hibah. Proses penyidikan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa kasus ini akan terus dipantau dan diselesaikan secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.












Leave a Reply