MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan dana Kas Daerah (Kasda) Lampung Timur sebesar Rp107 miliar yang hingga kini masih tersimpan di BPR Tripanca. IWO mendorong Bupati Lampung Timur untuk segera mengambil langkah tegas guna mengembalikan dana tersebut, bahkan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada progres penyelesaian.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulanan PD IWO Lampung Timur yang digelar di Kantor PD IWO Lampung Timur, Jalan Lintas Pantai Timur, Desa Sukadana Ilir, Sukadana.
Ketua PD IWO Lampung Timur, Azzohirry ZA, S.Pd.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan evaluasi kinerja sebelumnya yang belum maksimal, termasuk program peningkatan PAD dari sektor pengusaha hiburan serta program perlindungan hukum dan penyuluhan kesehatan bagi pekerja hiburan.
“Agenda sowan ke pengusaha hiburan sempat terhenti karena kesibukan, padahal masih banyak yang menghubungi untuk ikut dalam perlindungan hukum dan penyuluhan kesehatan,” jelas Azzohirry.
Sementara itu, Penasihat Hukum IWO Lampung Timur, Sopiyan Subing yang juga Direktur LBH Garuda Keadilan Indonesia (GKI), menegaskan pentingnya memaksimalkan fungsi kantor IWO sebagai pusat pelayanan masyarakat, termasuk bantuan hukum, perlindungan konsumen, anak, dan perempuan.
Terkait dana Kasda Rp107 miliar di BPR Tripanca, Sopiyan menegaskan bahwa IWO akan mendukung penuh langkah Bupati Lampung Timur jika serius mengembalikan dana tersebut. Namun, jika tidak ada tindakan nyata, IWO siap mengambil langkah hukum.
“Kita akan kembali tegaskan ke Bupati bahwa IWO siap mendukung langkah beliau untuk mengembalikan dana Rp107 miliar tersebut, bahkan sanggup menjadi pelaksananya. Tetapi jika Bupati enggan, kita akan tempuh jalur hukum dengan menggugat KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung agar persoalan korupsi kakap ini segera dituntaskan. Dana ini sudah lebih dari 20 tahun tidak bisa digunakan untuk pembangunan,” tegas Sopiyan.
Ia menambahkan, IWO akan selalu pasang badan untuk kebijakan Bupati yang berpihak kepada rakyat, namun akan berdiri di garda terdepan sebagai lawan apabila kebijakan justru merugikan masyarakat.
“Kalau Bupati tidak berpihak, maka kita anggap beliau bagian dari masalah pembangunan, bukan solusi pembangunan, sama seperti Bupati sebelumnya yang menyimpang dari kepentingan rakyat,” tutup Sopiyan.