• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Desa Bojong Gelar Musrembang Perubahan RPJMDes 2026-2027

Admin by Admin
Agustus 28, 2025
in NASIONAL
0
Desa Bojong Gelar Musrembang Perubahan RPJMDes 2026-2027
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv, Kabupaten Bogor, Jabar — Pemdes Bojong, Kec Klapanunggal, Kabupaten Bogor Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2026-2027, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025, serta perubahan RKP Desa Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana, S.K.M, Sekdes H Herwandi, S.E. perwakilan pihak Kecamat Klapanunggal Kasi Pem Bapak Hari, Pendamping Desa Bapak Darso, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, Ketua MUI Desa Bojong KH Hasan Tajudin, Kadus, Ketua RW, Ketua RT, Bhabinkamtibmas Bapak Kimung, Babinsa Bapak Hendi serta undangan lainnya.

Diawali membawakan lagu wajib Indonesia Raya, Dalam Musrenbang Desa ini, Kades Ade Nurdiana, S.K.M memberi kata sambutan materi yang dibahas meliputi perubahan RPJM Desa 2026-2027, penyepakatan sasaran dan rencana prioritas kegiatan untuk Tahun 2026-2027, serta perubahan RKP Desa.

Kegiatan selanjutnya meliputi penyampaian hasil penyusunan RKP Desa Tahun 2025 oleh Ketua Tim Penyusun, penyepakatan Daftar Usulan Rencana Kerja Prioritas (DU-RKP) Desa Tahun 2026, Berdasarkan diskusi, saran, dan masukan dari peserta, disepakati materi perubahan RPJM Desa, RKP Desa Tahun 2026-2027, serta perubahan RKP Desa Tahun 2025.

Musrenbang desa perubahan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diadakan untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bojong (RPJM Desa) yang sudah ada. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan pembangunan desa dengan perubahan regulasi, seperti perubahan UU Desa, kebutuhan mendesak, dan kondisi desa yang dinamis, serta melibatkan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih efektif dan relevan.

Tujuan Musrenbang Desa Perubahan RPJM:

Menyesuaikan RPJM Desa:

Menyesuaikan rencana pembangunan dengan perubahan regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah UU Desa.

Mengakomodasi Kebutuhan:

Memasukkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang muncul selama periode pembangunan.

Menyelaraskan dengan Kebijakan:

Memastikan RPJM Desa tetap relevan dan sejalan dengan kebijakan pembangunan yang lebih tinggi.

Meningkatkan Partisipasi:

Melibatkan berbagai elemen masyarakat (BPD, tokoh masyarakat, dll.) dalam proses perencanaan agar hasilnya lebih tepat sasaran.

Proses Pelaksanaan:

1. Penyelenggaraan Musdes/Musrenbangdes:

Kepala Desa dan BPD menyelenggarakan musyawarah ini secara spesifik untuk membahas rancangan perubahan RPJM Desa.

 

2. Pembahasan dan Penyepakatan:

Pemangku kepentingan desa, termasuk pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya, membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJM Desa.

3. Penetapan Perubahan:

Hasil dari musyawarah ini menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa untuk disetujui secara akhir.

Pentingnya Perubahan RPJM Desa:

Kepatuhan Regulasi:

Penting untuk merefleksikan perubahan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Efektivitas Pembangunan:

Memastikan program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Peningkatan Kesejahteraan:

Merancang pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Pertemuan ini Kades Ade Nurdiana, S.K.M mengatakan semoga dalam acara Musrembang ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2026-2027 dapat terlaksana tanpa ada hambatan tutupnya.

 

(YANTO BS)

Previous Post

Kembali mencuat suplayer Pengurus partai”NASDEM” Mengerjakan jalan asal-asalan di jalan lingkar langga Lero.

Next Post

Pos Venaha Laksanakan Karya Bhakti, Bantu Masyarakat dengan Kegiatan Positif

Admin

Admin

Next Post
Pos Venaha Laksanakan Karya Bhakti, Bantu Masyarakat dengan Kegiatan Positif

Pos Venaha Laksanakan Karya Bhakti, Bantu Masyarakat dengan Kegiatan Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb