• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home EKONOMI

KUD Bina Mina Sejahtera Dituding Abaikan Hak Pekerja, Kasus Dibawa ke Mediasi Dinas Tenaga Kerja

Hermansyah by Hermansyah
Agustus 28, 2025
in EKONOMI, HUKUM, KEJAKSAAN, NASIONAL, PEMERINTAH, PERISTIWA
0
KUD Bina Mina Sejahtera Dituding Abaikan Hak Pekerja, Kasus Dibawa ke Mediasi Dinas Tenaga Kerja
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur memfasilitasi mediasi tahap pertama antara KUD Bina Mina Sejahtera dan pekerjanya, Novita Komalasari, Kamis (28/8/2025) di Ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker.

Mediasi yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Miswanto, S.IP, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Agenda ini membahas perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami Novita Komalasari.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Novita menuntut hak pekerja berupa pesangon, penghargaan masa kerja, kekurangan gaji, uang tambahan yang dijanjikan, serta hak BPJS Ketenagakerjaan dengan total tuntutan Rp21,2 juta.

Sementara itu, pihak KUD hanya menyatakan kesanggupan memberikan pesangon Rp3 juta dan uang cuti Rp750 ribu, sehingga total Rp3,75 juta.

Karena tidak ada titik temu, mediasi tahap I dinyatakan deadlock. Kedua belah pihak kemudian menyepakati untuk melanjutkan mediasi tahap II pada Senin, 8 September 2025.

Hermansyah selaku pendamping Novita Komalasari sekaligus Ketua DPW Sumbagsel YPK (Yayasan Perlindungan Konsumen)–YAPERMA saat ditemui awak media menegaskan bahwa pihak pekerja sudah menempuh berbagai langkah persuasif.

“Saudari Novita sudah berupaya menemui pihak KUD, tetapi tidak ada kejelasan. Upaya bipartit pun sudah dilakukan, namun tetap buntu. Karena itu, pengaduan dilanjutkan ke dinas untuk mendapatkan mediasi resmi. Kami berharap pada tahap selanjutnya ada solusi yang adil bagi pekerja,” jelas Herman

Lebih lanjut, Hermansyah menekankan bahwa dalam konteks perlindungan konsumen, pekerja juga bagian dari konsumen yang wajib dilindungi oleh negara. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen untuk mendapatkan keadilan, keamanan, dan kenyamanan dalam bekerja serta menerima imbalan yang layak.

“Jika hak pekerja diabaikan, maka ini tidak hanya pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan konsumen. YPK–YAPERMA akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

Mediasi tahap II mendatang diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Previous Post

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Memimpin Kegiatan Coffee Morning di Mapolres Pasuruan

Next Post

Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb