• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

Admin by Admin
September 3, 2025
in HUKUM
0
Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, Sorong – Persidangan kasus perdata yang diajukan oknum gerombolan mafia tanah, dengan modus ‘tipu-tipu Abunawas’ alias akal-akalan ala Abunawas, di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum terlihat tanda-tanda akan berakhir. Namun, kasus sengketa lahan yang teregister dengan Perkara Nomor: 57/Pdt.G/2025/PN, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, itu kini memasuki sidang mendengarkan keterangan saksi.

PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat mendapatkan giliran pertama mengajukan saksi pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu. Perusahaan milik warga negara Malaysia, Paulus George Hung alias Ting-ting Ho alias Mr. Ching, ini mengajukan dua orang saksi. Akan tetapi kedua saksi yang diajukan ke muka persidangan dinilai sebagai saksi akal-akalan alias saksi palsu sebab hanya pekerja proyek temporer yang pernah dipekerjakan di lokasi yang diklaim sebagai milik PT. BJA.

Dalam memberikan keterangan terkait sekian pertanyaan dari pengacara tergugat, Advokat Simon Maurits Soren, S.H., M.H., kedua saksi lebih banyak menjawab tidak tahu. Hal itu wajar karena mereka hanyalah semacam buruh proyek yang sempat dipekerjakan beberapa saat oleh PT. BJA di areal yang terletak di Disrik Tampagaram, Kota Sorong, itu. Mereka berdua tidak kompeten atau tidak tahu sama sekali terkait kepemilikan lahan, batas-batas, luasan lahan, dan proses peralihan lahan dari masyarakat adat kepada Mr. Ching dan/atau BJA.

Sebagaimana persidangan perdata, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H., memberikan kesempatan terlebih dahulu penasehat hukum penggugat untuk mengawali tanya-jawab dan menggali keterangan dari kedua saksi yang mereka hadirkan. Pertanyaan yang diajukan oleh penasehat hukum merupakan pertanyaan-pertanyaan standart seputar pengetahuan mereka sebagai tenaga kerja lepas yang dipekerjakan pada saat penimbunan. Saksi menjawab semua pertanyaan dengan jawaban yang sudah di-setting sebelumnya, tetapi tidak terlihat penjelasan tentang status lahan yang mereka kerjakan.

 

Kedua saksi sangat kesulitan menjawab pertanyaan dari pihak tergugat di saat kesempatan bertanya diberikan kepada Advokat Simon Soren, PH tergugat Samuel Hamonangan Sitorus. Pertanyaan penggugat adalah terkait dengan status lahan, kepemilikan lahan, luasan, geografis, serta proses perolehan lahan tersebut dan sejarah perolehan tanah yang menjadi obyek sengketa oleh pihak penggugat.

 

Sebenarnya pada persidangan kasus sengketa lahan semacam ini, saksi yang dihadirkan seharusnya adalah mereka yang berdomisi, atau setidaknya pernah berdomisili, di lokasi obyek sengketa. Dengan demikian, para pihak dapat menggali informasi penting seputar kepemilikan atas lokasi yang dipersengketakan, untuk kemudian didapatkan keterangan yang valid tentang tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak.

 

“Dari fakta lapangan dan keterangan para saksi dari penggugat, kami berkesimpulan bahwa ada upaya memasuki dan menguasai areal klien kami dengan paksa, dan persidangan ini adalah cara memaksakan pengesahan kepemilikan melalui upaya hukum lewat Pengadilan Negeri,” terang Advokat Simon Lauren Soren kepada media ini, Senin, 01 September 2025.

 

Pengacara yang dikenal gemar memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis kepada masyarakat itu berharap agar majelis hakim PN Sorong dapat mengkaji dan melihat serta mempertimbangkan semua bukti dari lapangan, barang dan benda, dan bukti adminstrasi, serta kesaksian para saksi sebagai bahan pertimbangan yang benar dalam pengambilan keputusan akhir nanti. “Tergugat telah menyatakan beberapa kali bahwa kami hanya ingin mempertahankan milik kami, tidak lebih. Saya berharap Majelis Hakim dapat mengkaji dan melihat serta mempertimbangkan dengan seksama semua bukti dari lapangan, barang dan benda, dan bukti adminstrasi, serta kesaksian para saksi, dalam pengambilan keputusan yang benar dan adil,” ujar Simon Soren.

 

Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mendesak agar Komisi Yudisial Republik Indonesia menurunkan tim untuk mengawasi jalannya proses hukum atas kasus perdata yang disebutnya sebagai “Tipu-tipu Abunawas” itu. “Kasus ini dari awal sudah sangat terang-benderang merupakan cara licik pihak penggugat untuk menguasai tanah milik masyarakat setempat melalui pemanfaatan celah hukum Indonesia yang terkenal dengan suap-menyuap aparat hukumnya, termasuk jajaran hakim. Oleh karena itu, saya meminta dengan hormat agar Komisi Yudisial berinisiatif untuk turun ke PN Sorong, memantau proses persidangan kasus yang melibatkan pengusaha Malaysia, Ting-ting Ho yang dikenal sebagai mafia tanah di Papua itu,” tegas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas terkemuka di Eropa ini, Selasa, 02 September 2025.

 

(Samsul Daeng Pasomba/Tim)

Previous Post

RAPAT PERDANA KEPALA DESA TERLANTIK,DESA KAWANGO HARI KECAMATAN KODI, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Next Post

Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

Admin

Admin

Next Post
Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Oktober 6, 2025
Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Oktober 6, 2025
Polsek Blimbing Kunjungi Koramil 0833/03 Blimbing untuk Peringati HUT ke-80 TNI 

Polsek Blimbing Kunjungi Koramil 0833/03 Blimbing untuk Peringati HUT ke-80 TNI 

Oktober 6, 2025
Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025

Recent News

Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Oktober 6, 2025
Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Oktober 6, 2025
Polsek Blimbing Kunjungi Koramil 0833/03 Blimbing untuk Peringati HUT ke-80 TNI 

Polsek Blimbing Kunjungi Koramil 0833/03 Blimbing untuk Peringati HUT ke-80 TNI 

Oktober 6, 2025
Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Patroli Malam Personel Kodim 0111/Bireuen Jaga Kondusifitas Wilayah.

Oktober 6, 2025
Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Mingguan.

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb