MABESNEWS.TV, JAKARTA. — Setelah rentetan ‘hukuman’ untuk para politisi, kini Presiden Prabowo Subianto melepaskan ‘jurus pamungkas’ untuk menjawab amarah rakyat.
Sebuah pesan tegas telah dikirimkan dari Istana ke Senayan yang isinya yaitu sebuah perintah kepada Ketua DPR Puan Maharani, untuk segera membahas RUU Perampasan Aset bersama anggota DPR yang lain.
Sebuah rancangan undang-undang yang selama ini menjadi momok paling menakutkan bagi para koruptor dan mayoritas pejabat di negeri ini.
Jika disahkan nanti, undang-undang ini akan menjadi senjata super bagi negara untuk menyita harta hasil korupsi tanpa ampun.
Nantinya aset-aset haram yang selama ini disembunyikan bisa langsung dirampas, bahkan sebelum ada putusan pidana.
Maka ini adalah jawaban langsung atas tuntutan publik yang muak dengan segala kasus korupsi yang ada di negeri ini.
Langkah Prabowo ini adalah sebuah manuver cerdas, di satu sisi beliau menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah serius. Dan di sisi lain, bola panas kini dilempar ke tangan DPR.
Akankah Senayan menyambutnya dengan karpet merah atau justru membiarkannya kembali masuk laci dan menguap begitu saja?
Seluruh mata kini tertuju pada Puan Maharani dan rekan-rekannya.
Perburuan harta koruptor akan segera dimulai atau hanya akan menjadi wacana pemanis setelah badai.
Imam Bukhori