Gunungsitoli | MabesNews.TV – Setelah viral di beberapa situs media online dan media sosial terkait pemberitaan seorang oknum UPTD dinas perhubungan kota Gunungsitoli. Ketidakhadiran masuk kantor dalam satu bulan.” Berita tersebut sudah menjadi bahan perbincangan para netizen pengguna akun Facebook yang sudah disebarluaskan oleh oknum-oknum wartawan yang melakukan pemberitaan kepada oknum UPTD dinas perhubungan kota Gunungsitoli yang tidak berimbang, (4/09/2025).
Dengan viralnya oknum ASN tersebut melalui media sosial di beberapa hari yang lalu. Bahwa seorang oknum pegawai negeri sipil di wilayah kota Gunungsitoli “Krisyanto Ndraha” laki-laki, umur 32 tahun, di desa Dahana Tabaloho yang bertugas di wilayah pemerintah kota Gunungsitoli, menjabat sebagai Kepala UPTD Dinas Perhubugan Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Bahwa Krisyanto Ndraha, dirinya mengakui dituduh dan difitnah oleh beberapa hasil pemberitaan dari oknum-oknum wartawan, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada oknum ASN tersebut, untuk mempertayakan sesuai dengan dugaan dan temuan ketidakhadiran seorang oknum ASN tidak masuk Kantor dalam satu bulan.
Informasi yang telah mereka temukan tidak sesuai dengan kebenaran dan narasi pemberitaan yang telah diberitakan di beberapa situs media online.
“Oknum wartawan media yang tak disebut namanya dengan melakukan pemberitaan kepada oknum ASN tersebut dengan menuliskan berita : Diduga oknum ASN Gunungsitoli tidak bertugas dan masuk kantor dalam satu bulan tahun 2025.
“Krisyanto, “Menyampaikan klarifikasi dan penjelasan atas fitnah dan tuduhan pada dirinya tersebut dengan “ketidakhadiran masuk kantor dalam satu bulan pada tahun 2025, bulan Agustus. “Itu semua tidak benar.” Saya juga sudah hadir di kantor dan melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai status ASN. Kecuali ketika saya dalam keadaan sedang sakit. “Sebab, “saya belum menandatangani daftar absensi tersebut, karena saya kadang lupa untuk menandatanganinya, “bukan berarti ada unsur kesengajaan untuk melalaikan”. Tetapi berhubung karena banyak hal-hal kegiatan yang berhubungan dengan kerja saya di kantor. “Saya juga sudah hadir dan bertugas masuk kantor di dinas perhubugan kota Gunungsitoli.
“Pimpinan saya juga sudah mengetahui dan mengawasi kedisplinan saya, dan juga kinerja saya. “Informasi pemberitaan yang beredar di media sosial dengan melalui link berita. Dipicu adanya dugaan seorang oknum rekan kerja saya sebagai ASN yang diduga sengaja menghancurkan reputasi saya, serta berani membocorkan dan menyebarkan data absensi kehadiran kami keseluruhan khususnya yang bertugas di kantor Dinas Perhubugan kota Gunungsitoli. Sebutnya..
“Saya menduga bahwa ada keterlibatan seorang oknum sesama ASN yang sama tempat tugasnya dengan saya, bahwa diduga bertujuan ingin menghancurkan reputasi saya dari jabatan sebagai ASN. Dan anehnya lagi, “Kenapa Oknum wartawan bisa memperoleh daftar absensi kami keseluruhan khususnya di kantor dishub kota Gunungsitoli, Sehingga bisa diketahui oleh oknum wartawan tersebut serta mempunyai dokumen foto absensi sehingga melakukan pemberitaan terkait tuduhan dan fitnah pada diri saya. “Kata Krisyanto”.
Pimpinan saya di kantor belum membuat laporan terhadap diri saya, terkait dugaan ketidakhadiran saya di kantor, maupun ketika saya dalam keadaan sakit di beberapa minggu lalu , serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan saya di bulan Agustus.
Pasalnya, “Ketika beberapa oknum wartawan media online yang menerbitkan pemberitaan di media sosial melalui situs website berita yang telah dibagikan melalui akun facebook, dan juga Group WhatsApp. Sehingga berita tersebut telah beredar ditengah-tengah masyarakat dan menjadi bahan perbincangan dan asumsi publik”.
Oknum wartawan dan media yang melakukan pemberitaan secara sepihak dan tidak berimbang sehingga tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, dengan ketentuan berita berimbang pada Pasal satu dan Pasal tiga Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang disahkan oleh Dewan Pers, di mana Pasal satu menyatakan wartawan menghasilkan berita yang berimbang, sementara Pasal tiga menjelaskan bahwa wartawan selalu memberitakan secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Lanjutnya,,, di beberapa hari ini tidak pernah ada yang melakukan konfirmasi kepada saya terkait dengan dugaan ketidakhadiran saya dan telah saya kutip sesuai dari hasil pemberitaan yang diterbitkan oleh Oknum wartawan di media yang bersangkutan.
“Saya sudah menghadiri dan mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah Gunungsitoli DKD. Untuk memastikan dengan adanya laporan pengaduan masyarakat, ataupun dari lembaga lainnya. Sehingga saya dapat memberikan penjelasan kepada pimpinan saya di kantor BKD Gunungsitoli, atas fitnah yang dituduhkan pada diri saya melalui pemberitaan dari beberapa situs media online yang sudah diterbitkan.
Liputan : (Okta Ndraha)