MabesNews.Tv, Boltim, Sulut- Terkait adanya upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku untuk membangkitkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka dibutuhkan adanya keseriusan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat segerah melakukan koordinasi kembali bersama Perintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyangkut adanya keberadaan sala satu potensi yang hingga saat ini masi dikelolah oleh Pemerintah Bolaang Mongondow melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), yang saat ini sudah beruba menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukaka Bolmong.
Hal ini ditegaskan karena sala satu potensi PAD ini sejak Bolaang Mongondow Timur di mekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara,
diduga tidak ada sepeserpun pendapatannya yang masuk ke kas daerah Pemerintah Bolaang Mongondow Timur sebagai PAD, ini merupakan sala satu ‘kebocoran’ PAD yang harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Bolaang Mongondow Timur dibawa pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku bersama DPRD.
Harapan ini disampaikan karena Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow bersama DPRD sendiri diketahui sebelumnya sudah melakukan koordinasi baik bersama Pemda Bolmong maupun pihak PDAM yang hari ini diketahui telah berubah nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Bukaka Bolmong, namun ironisnya, koordinasi itu diduga hanya sampai pada sebatas koordinasi tampak ada realiasi.
Sehingga dengan demikian, selaku masyarakat yang juga selaku Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) kami meminta adanya keseriusan dari Pemda Boltim bersama DPRD agar segerah melakukan upaya koordinasi kembali bersama Pemda Bolmong maupun pihak PDAM agar nantinya keberadaan PDAM atau
Perumda Air Minum Tirta Bukaka Bolmong yang ada di Boltim dapat memberikan dampak terhadap penerimaan daerah berupa PAD, jelas Ismail Mokodompit berharap.
Menurut Ismail, ini perlu di sampaikan dan di tegaskan karena berdasarkan data yang ada bahwa, pendapatan PDAM Bolmong melalui tiga unit PDAM yaitu Unit Kotabunan, Unit Nuangan dan Unit Modayag setiap tahunnya mencapai kurang lebih 2 miliar, belum termasuk penjualan air yang di distribusi ke wilayah Kotamobagu yang mencapai kurang lebih sebesar 452.100 m3,
namun sangat disayangkan pendapatan yang begitu besar diduga kuat tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas Pemda Boltim sebagai PAD.
Ini merupakan sala satu potensi PAD yang harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah bersama DPRD jika memang benar-benar mempunyai kemauan dalam meningkatkan sektor pendapatan daerah berupa PAD, apa lagi diketahui bersama bahwa saat ini Pemerintah Daerah diperhadapkan dengan adanya efisiensi anggaran, maka solusinya bagaimana Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk dapat mengelolah dan memanfaatkan berbagai potensi yang ada secara optimal untuk menopang pendapatan daerah khususnya dari sekotor PAD itu sendiri, tegas Ismail.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur diketahui telah melakukan koordinasi bersama Pemda Bolmong terkait keberadaan Tiga Unit PDAM di Boltim yang hingga saat ini masi di kelolah oleh Pemda Bolmong melalui PDAM yang ada. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Oskar Manoppo beberapa pekan kemarin kepada Media MabesNews.com. Menurut Bupati Oskar Manoppo bahwa, dari hasil koordinasi itu ada dua opsi terkait keberadaan PDAM, dimana opsi pertama apakah Pemda Boltim yang akan mengelolah langsung atau opsi ke dua yaitu bagi hasil pendapatan.
Dari dua opsi tersebut, menurut Bupati Oskar Manoppo, kemugkinan opsi ke dua itu yang akan kita gunakan yaitu bagi hasil pendapatan termasuk pendapatan penjualan air yang di distribusi ke wilayah Kotamobagu, karena opsi pertama itu menurut Bupati terkait dengan pembiayaan dalam pengelolaannya.
Selain opsi kedua, Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur selaku pemilik potensi, juga akan meminta kepada Pemda Bolmong selaku pemilik perusahan PDAM atau Perumda Air Minum Tirta Bukaka Bolmong untuk dapat menempatkan utusan dari Boltim dalam sala satu jabatan Direksi pada PDAM atau Perumda Air Minum Tirta Bukaka Bolmong. (Pusran Beeg)