MabesNews.tv – LAMPUNG |
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Reskrim Polda Lampung atas keberhasilan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap dua anak kelas 5 SD di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Kasus ini melibatkan dua terduga pelaku, seorang guru dan ayah tiri, yang berhasil diamankan pada 26 Februari 2025.
Wakil Koordinator Nasional TRC PPA Indonesia, Muhammad Gufron, mengungkapkan terima kasih atas dedikasi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menyebut kerjasama antara kepolisian dan berbagai pihak terkait sebagai kunci utama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian Polda Lampung serta unit PPA Polres Lampung Selatan dan Pesawaran,” kata Gufron.
Ia juga memberi penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy beserta seluruh jajaran Reskrim.
Kasus ini juga terungkap berkat kepedulian masyarakat yang melapor kepada pihak berwajib.
Gufron menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih sering terjadi, namun pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat untuk melindungi mereka.
TRC PPA Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan memastikan anak-anak korban mendapat pendampingan khusus, baik secara hukum maupun psikologis.
TRC PPA juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.