![]()
MABESNEWS.tv, SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Kasus dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen yang terjadi pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 03.40 WIT yang lalu kini berbuntut panjang. Persoalan tidak hanya menyangkut legalitas kayu yang diangkut, tetapi juga munculnya nama seorang anggota Polri aktif dalam keterangan pengemudi kendaraan yang masih menjadi misteri hingga saat ini, (31/08/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pengemudi kendaraan yang mengangkut kayu tersebut mengakui bahwa muatan yang dibawanya tidak dilengkapi dokumen sah. Dalam pernyataannya, pengemudi juga menyebut nama Gordon sebagai pihak yang dianggap sebagai pemilik dari kayu tersebut.
Informasi tersebut kemudian tersebar di sejumlah media daring dan memicu pertanyaan luas di tengah masyarakat. Sorotan semakin tajam karena nama Gordon disebut-sebut sebagai anggota Polri yang masih aktif. Namun demikian, penyebutan nama tersebut belum dapat dijadikan bukti kesalahan dan kebenarannya harus tetap diuji melalui klarifikasi serta pemeriksaan resmi yang mendalam.
Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh pemuda Orang Asli Papua (OAP) yang enggan disebutkan namanya meminta Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Papua Barat Daya mengambil langkah konkret dan tegas guna memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
“Jangan langsung menyimpulkan bersalah. Periksa dulu. Dari mana kayunya, siapa pemiliknya, apakah dokumennya ada, dan apa hubungan pihak yang disebut pengemudi dengan kayu tersebut,” ujar tokoh pemuda tersebut.
Ia menegaskan bahwa apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran oleh anggota institusi, pihak kepolisian memiliki mekanisme yang jelas untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kejelasan dari pihak berwenang dinilai sangat mendesak mengingat pemberitaan mengenai kasus ini sudah diketahui publik secara luas.
“Kalau benar, proses sesuai aturan. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat membangun kesimpulan sendiri karena tidak ada penjelasan resmi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Papua Barat Daya terkait apakah dugaan tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan internal terhadap anggota yang namanya disebut dalam keterangan pengemudi.
Publik kini menunggu kejelasan dari Polda Papua Barat Daya. Bukan vonis yang diminta, melainkan kepastian bahwa setiap informasi yang muncul akan diperiksa secara transparan, objektif, dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Arpp 🇮🇩











Leave a Reply