MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Pernah Penjarakan Hercules 3 kali Kini: Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi Kini Jabat Kapolda Papua Barat Daya  

Loading

 

MABESNEWS.tv. SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Nama Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hengki Haryadi kini menjadi sorotan publik setelah resmi ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Sosok yang dikenal tegas dan tak kenal kompromi dalam memberantas premanisme ini memiliki rekam jejak luar biasa, termasuk keberaniannya menjerat tokoh preman terkenal, Hercules, hingga tiga kali dipenjara.

 

Hengki Haryadi lahir pada 16 Oktober 1974 dan tumbuh besar di Palembang, Sumatera Selatan. Ia menempuh pendidikan di Taruna Nusantara dan lulus pada tahun 1993, sebelum melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus tahun 1996. Ia juga telah menempuh berbagai pendidikan kepolisian tingkat lanjut, antara lain PTIK, SESPIMMEN tahun 2010, serta SESPIMTI tahun 2020 sebagai lulusan terbaik. Hengki kini beristri Duma Intan Karenina dan dikaruniai empat orang anak.

 

Sosok Hengki dikenal sebagai momok menakutkan bagi para pelaku premanisme sejak lama. Ketika menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, namanya viral lantaran keberaniannya menangkap dan menjerat Hercules—pria yang dikenal luas dengan nama asli Rosario de Marshall—hingga tiga kali.

 

“Untuk kasus Hercules, ini perlu kami ralat. Dia bukan dua kali ditangkap tim kami, sudah tiga kali. Pertama, kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat. Nah tahun 2018 kita tangkap lagi (Hercules) kasus pemerasan dan tentang lahan,” ungkap Hengki, sebagaimana dilansir ANTARA pada 9 Juni 2023.

 

Kala itu, Hercules sempat meminta maaf dan mengaku tak takut pada Hengki, namun kemudian meminta maaf secara terbuka. Menanggapi hal itu, Hengki tetap tegas namun terbuka.

 

“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah ya enggak ada alasan,” ujar Hengki.

 

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap premanisme bukan didasari perasaan pribadi, melainkan demi hukum dan keresahan masyarakat.

 

“Tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus premanisme. Tapi berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan di sidang secara terbuka,” tegasnya.

 

Prinsip yang dipegang Hengki sangat jelas: “Negara tidak boleh kalah dengan premanisme.”

 

“Semakin melawan, semakin kita tabrak, enggak ada cerita. Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak boleh ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Apabila mereka melawan petugas dalam melaksanakan tugasnya, semakin melawan semakin kita tabrak,” ucap Hengki dengan tegas.

 

Selain menjerat Hercules, Hengki juga mencatatkan sederet keberhasilan penanganan kasus besar. Pada 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel dalam kasus narkoba. Tahun 2021, Hengki dan timnya menangkap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani terkait kasus narkotika. Pada 2019, berhasil diungkap jaringan penyelundupan sabu asal Amerika Serikat dengan modus pembungkus kopi. Tahun 2022, Hengki memimpin penangkapan pemimpin ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung, serta menangkap empat pejabat BPN dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta.

 

Perjalanan karir Hengki Haryadi di tubuh Polri berlangsung panjang dan beragam, dimulai sejak tahun 1997 sebagai Pamapta II Polres Dili. Berikut adalah jejak karirnya:

 

– 1998 — Kasat Lantas Polres Manatuto

– 1999 — Kasat Lantas Polres Dili; Wakapolsek Lengkong

– 2001 — Kasat Lantas Polres Garut

– 2002 — Pama Polda Lampung

– 2004 — Kasat Reskrim Polres Tulangbawang

– 2005 — Kapolsek Telukbetung Selatan

– 2006 — Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung

– 2008 — Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung

– 2010 — Pamen Polda Metro Jaya; Kasubbag Kermalat Bagbinlat Ro Ops Polda Metro Jaya

– 2011 — Kapolsek Metro Gambir; Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat

– 2012 — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

– 2014 — Kapolres KP3 Tanjungpriok

– 2016 — Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya

– 2017 — Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri; Kapolres Metro Jakarta Barat

– 2019 — Analis Kebijakan Madya bidang Pideksusus Bareskrim Polri

– 2020 — Kapolres Metro Jakarta Pusat

– 2022 — Dirreskrimum Polda Metro Jaya

– 2023 — Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri

– Sebelum menjabat Kapolda Papua Barat Daya — Wakapolda Riau

 

Dengan rekam jejak ketegasan, keberanian, dan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, masyarakat Papua Barat Daya kini menantikan kinerja Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi dalam memimpin Polda Papua Barat Daya. Diharapkan, kepemimpinan barunya dapat memperkuat penegakan hukum, memberantas segala bentuk pelanggaran, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya secara lebih profesional dan transparan.

 

Serah terima jabatan Kapolda Papua Barat Daya dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026 di Markas Besar Polri.

 

Arpp🇮🇩

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *