• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Waspada , Dua Perusahaan AMK Madina Diduga Tidak Memiliki Ijin Edar BPOM, Cek Selengkapnya

Admin by Admin
September 10, 2025
in HUKUM, PEMERINTAH
0
Waspada , Dua Perusahaan AMK Madina Diduga Tidak Memiliki Ijin Edar BPOM, Cek Selengkapnya
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.Tv, Dua Perusahaan Air Minum Kemasan di Mandailing Natal (Madina) diduga tidak memiliki ijin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan tidak melakukan surveilan produksi dan pengujian produksi sejak tanggal penerbitan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Izin edar dari BPOM merupakan bukti bahwa produk telah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat, serta memenuhi standar produksi yang higienis.

awak media mengkonfirmasi secara tertulis kepada pemilik kedua Perusahaan Air Minum Kemasan Alabana dan Pemilik Perusahaan Air Minum Kemasan Amasae tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam

konfirmasi tertulis (Via Whatshap) pada Senin 8 September 2025 yang ditujukan kepada dua pemilik perusahaan sudah dilayangkan.

Sementara hasil pantauan awak media dengan Tim dilapangan bahwa kedua perusahan tersebut masih berproduksi yang berlokasi sebagai berikut: Air Minum Kemasan Alabana terletak di Desa Parmompang Kecamatan Panyabungan Timur dan Ar Minum Kemasan Amasae di wilayah Suka Damai kecamatan Sininukan.

Dilokasi, Warga setempat bermarga Lubis membenarkan perusahaan Alabana masih berproduksi, ia mengatakan buka tutup perusahaan sekitar jam 8:00 wib sampai jam 17:00 wib sedangkan pemasarannya sampai ke Kecamatan Natal dengan armada mobil box perusahaan.

“Hingga saat ini perusahaan masih beroperasi dan masih berkontribusi ke tetangga masih berjalan, jika kita butuh air cukup membawa jerigen dan meminta kepada penjaga perusahaan,” paparnya

Lanjut di tempat lain pemilik perusahaan AMK Amasae, ketika awak media menjumpai kegudang di Sinunukan tidak berada ditempat, hanya istri pemilik perusahaan yang menyambut dan mengatakan bahwa suaminya tidak sedang berada dirumah”

“Kondisi perusahaan Air minum tidak sedang beroperasi dikarenakan mesin airnya rusak, untuk keterangan lebih jelasnya “boleh ditanyakan kepada suami saya, coba dihubungi,” ujar istri sembari memberikan nomor telepon suaminya pada Awak media.

Diminta Kepada pihak yang berwewenang agar menindak kedua perusahaan tersebut karena produk tanpa izin edar dianggap berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen, karena tidak terjamin keamanannya

Sementara, petugas BPOM Mengucapkan terima kasih dengan diterimanya informasi kedua perusahaan tersebut, Menjelaskan bahwa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Alaban ini belum terdaftar di BPOM. ” Terima kasih Pak sudah memberikan informasi ini dan akan kami tindak lanjuti ya pak,” jelasnya melalui Via Whatshap pada Selasa (9/9/2025) jam 9:00 wib.

Lanjut juga petugas menginfokan bahwa pelaku usaha Alaban sudah melakukan pngajuan pendaftaran produknya dan sekarang sedang proses di loka BPOM Toba

“Amasae belum terdaftar pak dan belum ada pengajuan ke kita, akan kami tindak lanjuti, terima kasih infonya,” tutupnya.

Previous Post

USAI DISKUSI PUBLIK SOAL KRISIS PASIR DI SBD PARTAI DEMOKRAT (PD) MEMBERIKAN APRESIASI HADIAH TURNAMEN CATUR DI KANTOR DPC PARTAI DEMOKRAT

Next Post

Diduga Pt tri Excella Harmon Tidak Bertanggung Jawab Kepada Pekerja yang Cacat Permanen

Admin

Admin

Next Post
Diduga Pt tri Excella Harmon Tidak Bertanggung Jawab Kepada Pekerja yang Cacat Permanen

Diduga Pt tri Excella Harmon Tidak Bertanggung Jawab Kepada Pekerja yang Cacat Permanen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025

Recent News

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Salah satu Personil Rekan Media,Memberi Kejutan Di Hari Ulang Tahun ke 46 Bu Yustina

Oktober 7, 2025
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb