• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PT Bukit Asam, Tuntut Pertanggungjawaban Lingkungan

Admin by Admin
September 10, 2025
in NASIONAL
0
Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PT Bukit Asam, Tuntut Pertanggungjawaban Lingkungan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.Tv, JAKARTA – Muaraenim Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor pusat PT Bukit Asam (PTBA) di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan, perampasan lahan, hingga aktivitas penambangan ilegal yang disebut merugikan masyarakat.

Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang berkumpul di depan kantor PTBA dengan melakukan orasi, membawa spanduk, pamflet, serta menggunakan mobil komando.

“Kami menuntut PT Bukit Asam bertanggung jawab atas pencemaran limbah yang masuk ke kawasan warga. Kerusakan lingkungan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak ada solusi nyata dari perusahaan,” tegas Dodo Arman, koordinator lapangan aksi.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama:

1. PT Bukit Asam diminta bertanggung jawab atas pencemaran limbah ke tanah masyarakat.

2. Direktur Utama dan Komisaris PTBA diminta mundur karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab.

3. Membersihkan lahan warga yang tercemar limbah batubara.

4. Membersihkan sungai yang terdampak, termasuk Sungai Air Lawai, Sungai Pungkilan, dan Sungai Bengkuang.

5. Mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PTBA karena diduga melakukan banyak pelanggaran undang-undang.

 

Warga juga menilai PT Bukit Asam melakukan aktivitas penambangan di luar izin resmi. Hal itu dinilai melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

 

Aksi ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan tambang milik negara tersebut. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga pemerintah maupun pihak berwenang mengambil langkah tegas.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PTBA, Jen, menyatakan akan menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan perusahaan.

“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada manajemen. Kami berharap masyarakat bersabar. Tentunya, kami tetap mengedepankan kesejahteraan warga yang berada di sekitar wilayah IUP kami,” ujarnya. (Daud )

Previous Post

Situs Website Media Online Bhinneka News di Rusak, Menandakan Pers sedang Tidak Baik-Baik Saja

Next Post

Virall Diduga Tambang ilegal milik Fatur di Ngampel Kendal mengunakan solar ilegal subsidi hasil dari ngasu solar polres Kendal tutup mata

Admin

Admin

Next Post
Virall Diduga Tambang ilegal milik Fatur di Ngampel Kendal mengunakan solar ilegal subsidi hasil dari ngasu solar polres Kendal tutup mata

Virall Diduga Tambang ilegal milik Fatur di Ngampel Kendal mengunakan solar ilegal subsidi hasil dari ngasu solar polres Kendal tutup mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb