![]()
MabesNEWS.tv, Cilacap – Koramil 14/Cimanggu, Kodim 0703/Cilacap bergerak cepat bantu memadamkan kebakaran lahan milik warga yang merambat ke kawasan Perhutani Petak 31 G TKL Jati RPH Cimanggu, Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (4/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.08 WIB. Koramil 14/Cimanggu dibawah pimpinan Danramil 14/Cimanggu Lettu Cke Iwan Margono menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Cimanggu serta pihak Perhutani untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan keterangan saksi Kusyanto (70), warga Dusun Sudimara, kebakaran bermula saat pemilik lahan, Kusnanto, sekitar pukul 13.00 WIB melakukan penebangan pohon dan membuka lahan dengan cara dibakar. Api sempat padam setelah kondisi dinilai terkendali, namun sisa bara kembali menyala setelah tertiup angin.
Sekitar pukul 15.08 WIB, api membesar dan merambat ke kawasan Perhutani Petak 31 G TKL Jati RPH Cimanggu, BKPH Majenang. Anggota Koramil bersama personel di lapangan kemudian melakukan pemadaman sekaligus memastikan api tidak kembali menyala.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 0,1 hektare lahan warga dan lahan Perhutani yang ditumbuhi pohon pinus dan jati terbakar. Sebanyak 16 pohon terdampak, sementara tidak ada sarana maupun bangunan yang ikut terbakar.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB setelah proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Hasil pengecekan akhir menunjukkan tidak ada lagi titik api dan kondisi kebakaran telah padam 100 persen.
Penanganan melibatkan Danramil 14/Cimanggu beserta enam personel, Polsek Cimanggu empat personel, Satpol PP dua personel, LMDH tujuh personel, Perhutani lima personel, Pemerintah Desa Bantarmangu, warga serta relawan.
Selanjutnya, Koramil 14/Cimanggu bersama pihak terkait akan meningkatkan pemantauan potensi kebakaran, menyiapkan peralatan penanggulangan kebakaran serta memasang imbauan tertulis tentang larangan pembakaran di kawasan hutan. Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran yang dilakukan dengan sengaja akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. ( Ibnu)











Leave a Reply