MabesNews.Tv, Boltim,Sulut- Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diminta kepada Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku agar kiranya dapat meningkatkan status Bidang Pendapatan yang melekat pada Badan Pendapatan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah berdiri sendiri menjadi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memiliki manfaat utama untuk mengoptimalkan dan mengkoordinasikan pengelolaan seluruh pendapatan daerah secara profesional, mulai dari perumusan kebijakan, pemungutan pajak dan retribusi, hingga pelaporan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung pembangunan daerah secara mandiri.
Harapan itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang akrab disapa Ami Uwang, melalui Sekretarisnya Sunadio Djubair yanng berharap agar proses peningkatan status itu dapat segerah di laksanakan seiring dengan adanya Visi Boltim Bangkit. Diyakini, bila peningkatan status bidang pendapatan dijadikan Dinas atau Badan, hal itu akan memberikan dampak yang baik terhadap daerah lebih khusus pulah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri.
Disisi lain, harapan adanya peningkatan status bidang pendapatan dapat ditingkatkan menjadi Dinas atau Badan karena melihat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolaang Mongondow Timur dari tahun ke tahun realisasi capaiam pendapatan diduga tidak pernah mencapai target sesuai dengan besaran penetapan alias jongkok. Sehingga untuk menjawab kondisi tersebut diperlukan adanya solusi melalui peningkatan status bidang pendapatan, dan di pisahkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Dinas atau Badan guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih fokus pada pendapatan sehingga lebih memaksimalkan PAD, dan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.
Upaya ini sangat penting, karena dengan adanya Dinas atau Badan yang khusus mengelolah pendapata akan lebih fokus, dan sumber daya dapat di arahkan secara optimal untuk menggali potensi pendapatan daerah, seperti pajak. Dimana pengelolaan lebih fokus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dari berbagai sumber pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan memperkuat sumber pembiayaan bagi daerah. Sementara, pemisahan bidang pendapatan dan harus berdiri sendiri sebagai Dinas atau Badan akan memberikan penekanan khusus pada bidang pendapatan, yang mugkin sebelumnya terintegrasi dengan pengelolaan keuangan dan aset, sehingga target dan strategi yang lebih spesifik bisa dijalankan, dan dengan adanya Dinas atau Badan Pendapatan yang bertanggung jawab khusus atas pendapatan, akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah dapat lebih meningkat, jelas Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN) Boltim Sunadio Djubair.(Pusran Beeg)