• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya Sukses Tangani Dua Kasus Lewat Problem Solving Adat Gampong

Abdi by Abdi
September 16, 2025
in POLRI
0
Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya Sukses Tangani Dua Kasus Lewat Problem Solving Adat Gampong
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv– PIDIE JAYA, Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi dua kasus problem solving melalui mediasi damai, masing-masing terkait perkara perselisihan hutang piutang dan kasus penganiayaan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan solusi yang adil, humanis, dan berlandaskan kearifan lokal sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat gampong.

Perkara pertama terjadi di Gampong Reudeup, Kecamatan Pante Raja, berawal dari pinjaman uang sebesar Rp6 juta antara NA dan YD di koperasi yang dikelola AR. Saat proses cicilan berjalan, salah satu pihak tidak mampu membayar, sehingga menimbulkan keributan hingga saling tuding. Persoalan ini dilaporkan ke Polsek Pante Raja karena adanya dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

Melalui mediasi yang melibatkan Kapolsek Pante Raja, Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, serta perwakilan keluarga, pihak JN bersama istrinya mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berkomitmen melunasi pinjaman sesuai kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Kasus kedua terjadi di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, saat PT (27) bersama adiknya AF (25) mengambil buah mangga dan sebuah karung bekas milik JF (41) tanpa izin. Peristiwa itu berujung adu mulut hingga pemukulan, lalu dilaporkan ke Polsek Pante Raja.

Kanit Reskrim bersama perangkat gampong memfasilitasi mediasi yang dihadiri Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan keluarga kedua pihak. Dalam pertemuan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf, sementara korban menerima dengan syarat agar tidak ada pengulangan perbuatan serupa. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan, dengan konsekuensi hukum jika ada pelanggaran di kemudian hari.

“Melalui pendekatan problem solving, kedua perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. Hal ini sekaligus menjaga keharmonisan dan kerukunan antarwarga di Pante Raja,” jelas Iptu Nina.

Polsek Pante Raja menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian berbasis adat gampong dalam menangani kasus-kasus ringan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan aturan hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Previous Post

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Next Post

Maulid Nabi Muhammad SAW Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir di Masjid Al j Tengah

Abdi

Abdi

Next Post
Maulid Nabi Muhammad SAW Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir di Masjid Al j Tengah

Maulid Nabi Muhammad SAW Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir di Masjid Al j Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb