• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Ketum Rajawali: Kasus Bappeda Kapuas Hulu Bukti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum”

Admin by Admin
September 16, 2025
in HUKUM
0
Ketum Rajawali: Kasus Bappeda Kapuas Hulu Bukti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum”
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv,-Kapuas Hulu,Kalbar16 September 2025 – Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (KETUM RAJAWALI)

menyampaikan keprihatinan mendalam terkait lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kasus ini, yang mencuat terkait proyek swakelola jasa konsultansi antara Bappeda Kapuas Hulu dan Universitas Tanjungpura Pontianak senilai Rp 15.8 miliar, terkesan jalan di tempat.

 

“Kasus ini sudah lama menjadi perhatian publik. Informasi yang mencuat, penyelidikan oleh Reskrimsus Polda Kalbar sudah dilakukan sejak tahun 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukumnya,” ujar Hadysa Prana Ketua Umum Rajawali.

Menurutnya, kasus ini sangat ironis karena proyek tersebut diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta seharusnya dilakukan melalui pelelangan, bukan swakelola. Apalagi, proyek jasa konsultansi ini diduga tidak termasuk jenis kegiatan yang bisa dilakukan secara swakelola,” tegasnya.

 

Rajawali juga menyoroti adanya potensi legal opinion dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sebelum proyek ini dilaksanakan. “Jika benar adanya legal opinion ini justru menimbulkan pertanyaan. Apakah legal opinion ini dikeluarkan untuk melegitimasi tindakan yang melanggar hukum? Ini yang harus diusut tuntas,” tambahnya.

 

*Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang*

 

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

– Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

– Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah:

– Pasal 26 ayat (1): Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dilaksanakan oleh:

– a. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai Penyelenggara Swakelola;

– b. Ormas sebagai Pelaksana Swakelola; atau

– c. Kelompok Masyarakat sebagai Pelaksana Swakelola.

– Pasal 8 ayat (3): Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai di atas Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dilaksanakan melalui Tender.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan maupun KPK, untuk segera menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Masyarakat Kapuas Hulu berhak mendapatkan keadilan,” tegas Hady

 

Ia menambahkan, “Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.”

 

Ketum Rajawali juga menyinggung pernyataan Presiden RI yang menyatakan perang terhadap korupsi. “Pernyataan Presiden harus diimplementasikan secara konkret di daerah. Jangan sampai kasus-kasus korupsi di daerah justru diabaikan atau ditutupi,” ujarnya.

 

Kasus dugaan korupsi di Bappeda Kapuas Hulu ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Masyarakat Kapuas Hulu menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

 

Jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, bukan hanya akan merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Oleh karena itu, Rajawali akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kapuas Hulu” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI. (Samsul Daeng Pasomba/Tim)

 

Penulis : TIM RAJAWAWALI

Sumber : DPP RAJAWALI

Previous Post

Pelaku Curanmor, di amankan Polsek bilahhilir, polres Labuhanbatu, Mencuri Sepeda motor.

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

Admin

Admin

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Oktober 6, 2025
Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025, Wujudkan Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025, Wujudkan Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara

Oktober 6, 2025
Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Oktober 6, 2025

Recent News

Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Oktober 6, 2025
Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025, Wujudkan Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025, Wujudkan Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara

Oktober 6, 2025
Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pidie Pimpin Apel Bulanan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Polresta Barelang Melalui Polsek Jajaran Hadir di Sekolah: Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Dunia Pendidikan.

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb