MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

KISRUH PENYALURAN PERTALITE DI SPBU DIDUGA PICU KENAIKAN HARGA AIR TANGKI DI SBD HINGGA 17%

Loading

Pemerintah Diminta Pikirkan Solusi, Bukan Sekadar Razia

MabesNews.tv, SUMBA BARAT DAYA — Persoalan penyaluran Pertalite di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah antrean panjang di SPBU semata.

Ketika distribusi BBM terganggu dan diduga dikuasai oleh penimbun atau “tukang tap”, dampaknya dapat menjalar ke berbagai kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya air bersih.

Hal tersebut menjadi sorotan menyusul informasi yang dirilis akun media Menara Sumba terkait dugaan kenaikan harga air tangki hingga sekitar 17 persen.

Ketika harga air tangki disebut mengalami kenaikan sekitar 17 persen, muncul pertanyaan mengenai penyebabnya. Jika salah satu faktor pemicunya adalah sulitnya kendaraan tangki mendapatkan BBM dengan harga normal di SPBU sehingga harus membeli Pertalite eceran dengan harga lebih mahal, maka persoalan distribusi BBM berpotensi menimbulkan efek domino terhadap biaya hidup masyarakat.

Di SBD, air tangki bukan barang mewah. Bagi banyak masyarakat, khususnya di wilayah yang sulit mendapatkan air bersih, air tangki merupakan kebutuhan hidup.

Bahkan, pada Agustus 2026, diberitakan bahwa masyarakat di sejumlah wilayah Kodi dan Kodi Bangedo sebelumnya harus membeli air satu tangki dengan harga sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, atau berjalan sekitar 5–6 kilometer untuk mendapatkan air.

Jika harga tersebut kembali meningkat akibat persoalan BBM, siapa yang paling menderita?

Tentu masyarakat kecil.

### PERSOALAN PERTALITE BUKAN HANYA SOAL ANTREAN

Pemerintah perlu memahami bahwa masalah Pertalite bukan lagi sekadar urusan kendaraan mengisi bensin.

BBM berkaitan erat dengan transportasi, harga barang, pertanian, UMKM, hingga distribusi air bersih.

Yang menjadi perhatian, persoalan dugaan penimbunan Pertalite di SBD bukanlah cerita baru.

Pada April 2026, Pertamina Patra Niaga diberitakan menjatuhkan sanksi kepada salah satu SPBU di Sumba Barat Daya setelah polisi mengungkap dugaan penimbunan 463 liter Pertalite di Kodi Balaghar.

Berdasarkan pemberitaan saat itu, BBM tersebut disebut diperoleh dari SPBU Bondo Kodi untuk kemudian dijual kembali secara eceran.

Pada Juli 2026, Pertalite di sejumlah wilayah SBD bahkan diberitakan dijual secara eceran hingga Rp30.000 per botol Aqua besar.

Kemudian, pada Agustus 2026, Polsek Kodi dan Polsek Wewewa Timur kembali melakukan pengawasan terhadap distribusi Pertalite.

Di SPBU Gollu Sapi, bahkan telah diterapkan aturan kendaraan menggunakan tangki standar, pembelian satu kali sehari, serta pencatatan nomor polisi kendaraan guna mencegah pengisian berulang.

Pertanyaannya sekarang sederhana:

Kalau aturan sudah ada, pengawasan sudah pernah dilakukan, penimbun sudah pernah ditangkap, bahkan SPBU sudah pernah diberi sanksi, mengapa persoalan yang sama terus berulang?

Artinya, yang perlu dievaluasi bukan hanya masyarakat yang menjual Pertalite di kios-kios.

Rantai distribusinya juga harus ditelusuri dari hulu hingga hilir.

Jangan sampai penertiban hanya menyasar botol-botol Pertalite di pinggir jalan, sementara dugaan pengisian BBM dalam jumlah besar atau berulang secara tidak wajar di SPBU belum ditangani secara serius.

Pemerintah dan aparat perlu menelusuri siapa yang menguasai antrean, kendaraan apa yang digunakan, berapa kali kendaraan tersebut mengisi dalam sehari, siapa pemiliknya, ke mana BBM dibawa, serta apakah terdapat pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu dalam praktik tersebut.

### SOLUSI YANG PERLU DIPIKIRKAN PEMERINTAH SBD

#### 1. Bentuk pengawasan terpadu dan berkelanjutan di SPBU

Bukan hanya razia satu atau dua hari setelah masalah menjadi viral.

Pemkab SBD, kepolisian, Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait perlu membangun sistem pengawasan yang berjalan secara berkelanjutan di SPBU yang dianggap rawan.

Pengawasan harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tidak tebang pilih.

#### 2. Terapkan secara konsisten aturan satu kendaraan satu kali pengisian per hari

Nomor polisi kendaraan harus tercatat dalam sistem yang dapat dipantau.

Kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM pada hari yang sama perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Praktik pengawasan seperti ini disebut telah diterapkan di SPBU Gollu Sapi. Tinggal bagaimana mekanisme tersebut dijalankan secara konsisten di seluruh SPBU SBD, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebutuhan konsumen yang sah.

#### 3. Tertibkan kendaraan tangki modifikasi dan kendaraan yang tidak layak

Motor yang hanya menyisakan rangka dan tangki, kendaraan tanpa dokumen yang jelas, atau kendaraan yang sengaja dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar perlu ditertibkan sesuai aturan.

Masyarakat yang benar-benar menggunakan kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari tidak boleh dirugikan oleh kendaraan yang diduga mondar-mandir hanya untuk mengangkut BBM.

#### 4. Audit SPBU yang berulang kali bermasalah

Jangan hanya mengejar pembeli atau pengecer.

Jika ditemukan bukti pengisian berulang secara tidak wajar, manipulasi transaksi, atau kerja sama dengan penimbun, pengelola SPBU juga perlu diperiksa sesuai kewenangan Pertamina, BPH Migas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi harus diberikan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar dugaan.

#### 5. Buka data distribusi secara transparan

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai distribusi Pertalite di setiap SPBU.

Berapa kuota yang masuk? Kapan stok datang? Berapa banyak BBM yang disalurkan setiap hari? Mengapa Pertalite sering habis, sementara penjualan eceran justru tetap menjamur?

Transparansi data distribusi dapat membantu mempersempit ruang penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BPH Migas juga menekankan pentingnya teknologi informasi, pengawasan bersama pemerintah daerah dan aparat, serta partisipasi masyarakat untuk memastikan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) disalurkan tepat sasaran dan tepat volume.

#### 6. Berikan perhatian khusus terhadap distribusi air bersih

Jika ongkos mobil tangki meningkat akibat persoalan BBM, Pemkab SBD jangan hanya melihat kenaikan harga air sebagai urusan bisnis antara penjual dan pembeli.

Air adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam situasi kekeringan atau wilayah yang mengalami kesulitan air bersih, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah konkret, antara lain:

* Menambah armada tangki air pemerintah.

* Memperluas titik pengambilan air.

* Memperbanyak sumur bor dan jaringan air bersih.

* Memberikan bantuan biaya distribusi bagi desa-desa yang paling membutuhkan.

* Memastikan distribusi air tidak terkendala akibat kelangkaan BBM.

Jangan sampai masyarakat miskin harus menanggung dua persoalan sekaligus: sulit mendapatkan air dan mahal membeli air.

#### 7. Siapkan jalur pelayanan yang jelas bagi kendaraan distribusi kebutuhan masyarakat

Mobil tangki air yang legal dan benar-benar digunakan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat perlu ditata mekanisme pengisian BBM-nya.

Pengaturan tersebut harus transparan, terdata, dan tidak boleh menjadi celah baru untuk penyalahgunaan.

Untuk konsumen tertentu yang memenuhi ketentuan, terdapat mekanisme surat rekomendasi pembelian BBM tertentu melalui pemerintah daerah dan sistem XStar BPH Migas.

Karena itu, Pemkab SBD perlu aktif berkoordinasi dengan BPH Migas mengenai skema yang secara hukum dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang memenuhi kriteria.

#### 8. Pikirkan solusi jangka panjang masalah air bersih

Jangan selamanya masyarakat SBD bergantung pada mobil tangki.

Sumur bor, embung, jaringan perpipaan, reservoir desa, perlindungan sumber mata air, dan sistem distribusi air harus menjadi investasi serius pemerintah.

Jika setiap musim kering masyarakat terus membeli air seharga Rp200 ribu, Rp250 ribu, bahkan kemudian naik lagi, berarti persoalan air bersih belum benar-benar diselesaikan.

### PEMERINTAH JANGAN MENUNGGU MASYARAKAT SEMAKIN TERBEBANI

Persoalan Pertalite di SBD harus dilihat secara lebih luas.

Ketika BBM diduga dikuasai penimbun, yang dirugikan bukan hanya pengendara yang mengantre berjam-jam.

Petani terkena dampaknya. UMKM terkena dampaknya. Transportasi terkena dampaknya. Dan sekarang, harga air yang menjadi kebutuhan paling dasar masyarakat pun diduga ikut terdorong naik.

Pemerintah SBD jangan menunggu sampai masyarakat semakin terbebani.

Turun ke SPBU, benahi sistemnya, tindak penimbun berdasarkan bukti, periksa jika ada pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran, buka data distribusinya, dan yang paling penting, pastikan masyarakat kecil tidak menjadi korban buruknya tata kelola BBM.

Jangan hanya sibuk mengejar Pertalite satu atau dua botol di kios masyarakat, tetapi tutup keran besar tempat BBM itu bisa keluar dalam jumlah banyak jika memang ditemukan pelanggaran.

Kalau hulunya tidak dibenahi, razia di hilir hanya akan menjadi kegiatan berulang tanpa pernah menyelesaikan akar persoalan.

BBM harus tepat sasaran.

Air bersih harus terjangkau.

Dan negara harus hadir memastikan keduanya tidak dikuasai oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan di atas kesulitan masyarakat.

 

Jurnalis: Martinus Kondo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *