• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

SMA Negeri Durenan Trenggalek:Antara Keterbukaan Informasi dan Penghalangan Jurnalistik

Admin by Admin
September 20, 2025
in NASIONAL
0
SMA Negeri Durenan Trenggalek:Antara Keterbukaan Informasi dan Penghalangan Jurnalistik
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MABESNEWS.TV, Tulungagung Jawa Timur- Negeri Durenan Trenggalek saat ini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan penghalangan kinerja jurnalistik oleh oknum guru bidang humas, Ant. Dalam tiga kesempatan berbeda, awak media Mandalapos mendatangi sekolah tersebut untuk meminta konfirmasi terkait informasi tarikan siswa dan koperasi siswa, namun sayangnya, upaya mereka selalu dihalangi oleh guru humas yang berdalih bahwa kepala sekolah, Yessy Erma Kusuma Santi, tidak ada di tempat.

Guru humas Ant dengan santai mengatakan bahwa kepala sekolah sudah keluar, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Guru humas Ant meminta awak media menunjukkan sertifikasi Dewan Pers dan PWI untuk bisa bertemu kepala sekolah. Meskipun sertifikasi Dewan Pers sudah diperlihatkan, awak media tetap tidak diizinkan untuk bertemu kepala sekolah.

– Guru humas Ant kembali beralasan bahwa kepala sekolah sudah keluar, meskipun satpam di sekolah tersebut mengatakan bahwa kepala sekolah masih ada di dalam.

Dugaan penghalangan kinerja jurnalistik oleh oknum guru humas Ant ini jelas melanggar beberapa peraturan yang berlaku, di antaranya:

 

– *UU Pers No. 40 Tahun 1999* tentang perlindungan dan kebebasan pers.

– *Kode Etik Jurnalistik Pasal 18 Ayat 1* yang mengatur tentang penghalangan kinerja jurnalistik.

– *UU No. 14 Tahun 2008* tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua MKKS SMA Negeri 1 Trenggalek, Alief Soeleman, menyayangkan sikap guru humas Ant yang dianggap kurang profesional dalam menangani kedatangan awak media. Alief Soeleman berjanji akan menyampaikan keluhan awak media kepada kepala sekolah Yessy dan mengarahkan awak media untuk melapor ke KacaBDIN terkait kesulitan mereka dalam bertemu kepala sekolah.

Kasus ini masih dalam proses dan belum ada kesimpulan akhir. Namun, dugaan penghalangan kinerja jurnalistik oleh oknum guru humas Ant ini jelas menuai kritik dari kalangan media dan pendidikan. Publik pun menantikan transparansi dan keterbukaan informasi dari SMA Negeri Durenan Trenggalek terkait kasus ini.(Imam &Tim)

Previous Post

Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

Next Post

Sertijab Polres Pidie Jaya, Kapolres Apresiasi Pejabat Lama dan Sambut Pejabat Baru

Admin

Admin

Next Post
Sertijab Polres Pidie Jaya, Kapolres Apresiasi Pejabat Lama dan Sambut Pejabat Baru

Sertijab Polres Pidie Jaya, Kapolres Apresiasi Pejabat Lama dan Sambut Pejabat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025

Recent News

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb