Bulukumba – Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan. Aktivis Asatu menyampaikan harapan sekaligus desakan kepada Bupati Bulukumba agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya.
Menurut Jayadi Selaku Aktivis Asatu, kepemimpinan Kadis Pendidikan dan kebudayaan saat ini dianggap gagal dalam menahkodai dunia pendidikan di Bulukumba. Sejumlah persoalan dinilai tidak kunjung terselesaikan, mulai dari pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sebesar 52M yang hingga kini masih bergulir, hingga pelaksanaan program makanan bergizi gratis bagi siswa yang dinilai bermasalah di berbagai sekolah.
“Kami berharap Bupati Bulukumba segera melakukan pergantian kepemimpinan di Dinas Pendidikan. Sudah terlalu lama dunia pendidikan kita tersorot karena lemahnya manajemen dan buruknya pengawasan,” tegas Jayadi.
Desakan ini dinilai wajar, sebab peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung program prioritas pemerintah daerah. Jika hal itu tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat—terutama para siswa—yang akan menjadi korban.
Jayadi juga menegaskan bahwa Bupati Bulukumba memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati berwenang memberhentikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk kepala dinas, apabila terbukti memiliki kinerja yang tidak memenuhi syarat, melakukan pelanggaran disiplin berat, atau terjerat tindak pidana.
“Bupati tidak boleh ragu. Jika kinerja Kadis Pendidikan terus mengecewakan, maka solusi terbaik adalah pencopotan dan menggantinya dengan sosok yang lebih layak dan mampu bekerja profesional,” pungkasnya.***