MabesNews.tv – LAMPUNG |
Sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) konsolidasi menyikapi penangkapan rekan mereka: Wahyudi alias Yudi Gepak dan Padli. Hasilnya, para aktivis dan awak media mendeklarasikan kesepakatannya.
Destra Yudha, jenderal Laskar Kota Bandarlampung membacakan empat sikap LSM dan wartawan di Rumah Ideologi Klasika, Jl. Pembangunan A5 No.121, Waydadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar lampung, Senin (22/9/2025).
Kelima sikap adalah:
1. Hentikan segala bentuk pembungkaman dan kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap suara kritis.
2. Mendorong aparat penegak hukum Provinsi Lampung transparan terhadap proses penegakkan hukum.
3. Mendorong Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD Pemprov Lampung.
4. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri.
Keempat sikap tersebut menyikapi atas penangkapan terhadap rekan mereka Wahyudi alias Yudi Gepak dan Padli atas dugaan pemerasan oleh Jatanras Polda Lampung sebelum aksi yang hendak mereka lakukan.
Rencana, Senin ini (22/9/2025), kedua LSM akan aksi ke DPD Gerindra dan Kantor Gubernur Lampung menyoal kinerja Direktur RSUD Abdul Moeloek Imam Ghozali yang diduga masih kerabat Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Di Jatanras Polda Lampung, Yudi Gepak mengatakan bukan dirinya yang menerima “uang damai”, melainkan adanya pihak dari RSUDAM yang justru menawarkan kompensasi untuk membungkam aksi demonstrasi.
Wahyudi menegaskan tidak pernah meminta atau menerima uang perdamaian. Ia bahkan menyebut bahwa pertemuan di Mall Boemi Kedaton pada 19 September 2025 dilakukan atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, bukan inisiatifnya.
“Yang beredar seolah-olah saya memeras, padahal faktanya justru ada pihak rumah sakit yang mengajak bicara soal ‘uang damai’. Saya menolak. Kalau akhirnya ada uang yang diselundupkan lewat plastik hitam ke mobil saya, itu bukan permintaan saya. Polisi harus jujur membuka fakta ini,” ujar Wahyudi.