• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Polda Sulawesi Utara Melalui Polres Boltim Diminta, Tindak Tegas Para Pengolah dan Penjual Kayu di Boltim Bila Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku

Admin by Admin
September 23, 2025
in POLRI
0
Polda Sulawesi Utara Melalui Polres Boltim Diminta, Tindak Tegas Para Pengolah dan Penjual Kayu di Boltim Bila Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.Tv, Boltim,Sulut- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atau Polda Sulut melalui Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng diminta untuk dapat melakukan proses penyelidikan terkait adanya indikasi pengolahan dan penjualan kayu melalui timbunan di wilayah hukum Polres Boltim guna memastikan sumber kayu yang sah dan menghindari perambahan hutan secara ilegal.
Karena bila penebangan kayu itu dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai dengan aturan, atau penebangan liar, maka hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk secara signifikan pada lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dampak utamanya meliputi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, penurunan kualitas air dan oksigen, hilangnya kesuburan tanah, kepunahan keanekaragaman hayati, percepatan perubahan iklim global, serta kerugian ekonomi negara dan masyarakat.
Harapan itu sebagaimana disampaikan oleh sala satu aktifis peduli lingkungan yang meminta namanya enggan di tulis,”Kami meminta agar Polda Sulut melalui Polres Boltim dapat melakukan proses penyelidikan dan penindakan terkait adanya indikasi pengolahan, peredaran dan perdagangan kayu di wilayah hukum Polres Boltim”, jelasnya berharap.
Dan bila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi bahwa pengolahan dan penjualan kayu yang terjadi di wilayah Boltim tidak sesuai dengan aturan dan syarat pengolahan kayu sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri kehutanan, yang menekankan pada legalitas kayu dan penatausahaan hasil hutan, maka diharapkan agar para pelaku dapat ditindak tegas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mengapa, karena pelaku industri kayu wajib memiliki izin terkait, dan memastikan kayu yang diolah berasal dari sumber yang legal dan terverifikasi melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dan Dokumen-dokumen seperi Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SAKR), serta dokumen V-Legal untuk eksport, diperlukan untuk membuktikan legalitas kayu dan produk olahannya.
Pentingnya penyelidikan, sekaligus penindakan yang harus dilakukan oleh Polres Boltim untuk mengetahui apakah para pelaku industri pengolahan dan perdagangan kayu itu melakukan kegiatan mereka sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor. 78 Tahun 2019 dan Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur secara rinci penatausahaan, pemanfaatan, dan legalitas hasil hutan, serta Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan kayu diedarkan dan diperdagangkan memiliki sumber dan pengolahan yang legal atau tidak.
Dalam industri kayu tentunya mempumyai persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pelaku industri kayu seperti perijinan, dimana pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Hutan Hak, dan lain-lain wajib memiliki izin yang sesuai dan memenuhi standar verifikasi legalitas kayu. Dimana, bahan baku kayu harus berasal dari sumber yang legal, baik dari hutan negara maupun hutan hak, semua kayu dan produk kayu harus menjalani Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan asal usul dan pengolahannya sesuai dengam peraturan, penerbitan dokumen legalitas seperti Surat Keterangan Syah Kayu Bulat (SKSKB) untuk kayu bulat dan Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) untuk kayu rakyat dari hutan hak wajib menyertai pengangkutan kayu, dokumen eksport (V-Legal) sebagai bukti legalitas, industri kayu harus memperoleh bahan baku dari sumber yang telah diverifikasi legalitasnya, setiap simpul peredaran hasil hutan mulai dari penebangan hingga industri harus dicatat dan dilaporkan, dan industri perlu melakukan pencataan stok kayu olahan secara berkala dan melaporkannya.
Yang menjadi pertanyaan, apakah pengolahan dan perdagangan kayu di wilayah Boltim sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak, disinilah dibutuhkan kehadiran Polres Boltim dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si untuk dapat melakukan penyelidikan melalui pemanggilan klarifikasi baik kepada pihak pengolah, maupun kepada pemampung atau pemilik timbunan kayu olahan guna memastikan menyangkut legalitas terkait kegiatan mereka.
Bila dalam penyelidikan melalui klarifikasi itu nantinya ditemukan adanya indikasi bahwa pengolahan dan penjualan kayu melalui timbunan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka diharapkan agar dapat ditindak tegas.
Hal itu juga karena para pemilik timbunan kayu mempunyai kewajiban yaitu memastikan legalitas asal usul kayu yang ditimbun, yang dibutikan dengan dokumen sah seperti Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) atau dokumen pengiriman kayu lainnya, dan pemilik juga wajib melaporkan kegiatan penebangan dan penimbunan kepada pihak berwenang serta mematuhi peraturan mengenai penatausahan dan peredaran hasil hutan.
Bila upaya penyelidikan itu dilakukan, maka sebaiknya pulah pihak Polres Boltim dapat meminta keterangan atau klarifikasi dari pihakPolisi Kehutanan (Polhut) di wilayah Boltim terkait penyelidikan pengolahan dan penjualan kayu. Karena Polisi Kehutanan memiliki tugas untuk memantau dan mengawasi peredaran hasil hutan, sehingga mereka memiliki informasi dan wewenang yang relevan untuk membantu proses penyelidikan.
Selidik punya selidik, dari berbagai informasi yang dirangkum Media MabesNews.com bahwa diduga kuat saat ini di wilayah Boltim memiliki beberapa tempat timbunan penjualan kayu olahan yang berada di belakang rumah mereka seperti halnya yang berada di Desa Buyat Barat Kecamatan Kotabunan dengan pemilik timbunan inisial (W) sala satu masyarakat setempat, dan timbunan penjualan kayu yang berada di Desa Paret Kecamatan Kotabunan dengan pemiliknya berinisial (I) yang diduga adalah istri dari sala satu oknum anggota DPRD Boltim dengan inisial (RL). (Pusran Beeg)

Previous Post

Lapas Kotaagung Dorong Warga Binaan Hidup Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Rehabilitasi

Next Post

Mari Kita Belajar Bersama Untuk Bersyukur Dan Bersabar Dalam Menghadapi Cobaan Apapun Yang Terjadi Pada Diri Kita

Admin

Admin

Next Post
Lapas Kotaagung Dorong Warga Binaan Hidup Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Rehabilitasi

Mari Kita Belajar Bersama Untuk Bersyukur Dan Bersabar Dalam Menghadapi Cobaan Apapun Yang Terjadi Pada Diri Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Oktober 6, 2025
Wujudkan Sinergitas, Polri Kunjungi Markas Koramil 01 Lubuk Baja dalam Rangka HUT TNI ke-80.

Wujudkan Sinergitas, Polri Kunjungi Markas Koramil 01 Lubuk Baja dalam Rangka HUT TNI ke-80.

Oktober 6, 2025

Recent News

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Oktober 6, 2025
Wujudkan Sinergitas, Polri Kunjungi Markas Koramil 01 Lubuk Baja dalam Rangka HUT TNI ke-80.

Wujudkan Sinergitas, Polri Kunjungi Markas Koramil 01 Lubuk Baja dalam Rangka HUT TNI ke-80.

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb