![]()
LABUHANBATU UTARA, MABESNEWS.tv — Wakil Kepala Perwakilan (Waka Perwil) II MabesNews.com Sumatera Utara memberikan apresiasi atas kinerja Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., beserta timnya yang terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit II, IPDA R. Situngkir, S.H., mengamankan seorang laki-laki bernama Maysar Munthe alias Umay di Dusun II, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,88 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan terduga pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diduga miliknya dan akan dijual. Barang tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Kori, warga Desa Bulungihit.
Terhadap Kori, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi MabesNews.com Sumut mengenai penangkapan tersebut, Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujar IPDA R. Situngkir, S.H.
Supriadi Nst.














Leave a Reply