MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur, Rustam Efendi, menyatakan akan memanggil Marsan, Fauzi, serta pengurus inti (KSB) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bumei Tuah Pepadan guna meminta klarifikasi terkait pengelolaan koperasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rustam saat menerima sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu, (24/9/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan informasi terkait kondisi koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri sipil di Lampung Timur.
Menurut salah satu perwakilan awak media, Azohiri, muncul keluhan dari anggota koperasi mengenai ketidaktransparanan dalam pengelolaan, tidak adanya Rapat Akhir Tahun (RAT), serta minimnya aktivitas koperasi dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, kantor koperasi yang dipimpin Fauzi sebagai ketua disebut tidak terawat dan terkesan terbengkalai.
Menanggapi hal itu, Sekdakab Rustam Efendi menyambut baik masukan dan informasi yang disampaikan para jurnalis. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk mencocokkan data yang ada.
“Kami berterima kasih atas peran rekan-rekan media yang selalu berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Mengenai KPN Bumei Tuah Pepadan, tentu akan kami klarifikasi dengan pengurus terkait agar anggota koperasi mendapatkan informasi yang benar dan sesuai fakta,” kata Rustam.
Ia juga meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi resmi dari pengurus koperasi.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan KPN Bumei Tuah Pepadan dapat kembali berjalan sesuai aturan, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.