MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

POLDA KEPRI KAWAL PENYAMPAIAN ASPIRASI FSPMI DI DPRD KOTA BATAM SECARA AMAN DAN TERTIB.

Loading

Batam, Mabesnews.tv– Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

Pengamanan melibatkan personel Polda Kepri, Polresta Barelang, Satuan Brimob Polda Kepri, Satuan Samapta, serta unsur pengamanan terkait lainnya. Kegiatan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib, aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, situasi aksi berlangsung dengan mengedepankan komunikasi dan dialog antara peserta aksi, pihak DPRD Kota Batam, serta unsur terkait.

 

Ketua DPRD Kota Batam menerima perwakilan massa aksi untuk melakukan dialog guna mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja dan buruh.

 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Batam meminta perwakilan serikat pekerja dan buruh untuk mengikuti diskusi bersama dengan jumlah terbatas, mengingat kapasitas ruangan. Diskusi tersebut melibatkan unsur serikat pekerja, buruh, serta perwakilan perusahaan terkait.

 

Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan akan didengarkan dan dibahas bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk peserta aksi dan aparat keamanan, untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

 

Sementara itu, perwakilan FSPMI menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai penguatan regulasi perlindungan ketenagakerjaan, penataan perusahaan outsourcing, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta persoalan pengupahan.

 

Peserta aksi juga menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2027. Untuk tuntutan pengupahan secara nasional, perwakilan buruh menyampaikan usulan kenaikan upah pada kisaran 7 hingga 9,5 persen, serta menyampaikan perhitungan mereka mengenai kemungkinan kenaikan UMK Batam.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait pemberitahuan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sampai dengan pelaksanaan dialog, pemberitahuan PHK dari perusahaan terkait masih dalam proses dan belum diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

 

Terkait persoalan upah yang masih berada di bawah UMK, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyampaikan bahwa pengawasan terhadap ketentuan tersebut juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya pengawas ketenagakerjaan.

 

Sementara mengenai UMK Kota Batam, pembahasan masih mengacu pada regulasi yang berlaku sembari menunggu ketentuan baru. Koordinasi terkait kebijakan pengupahan juga masih berlangsung bersama kementerian terkait.

 

Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan pengamanan secara proporsional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

Polda Kepri menghargai penyampaian aspirasi masyarakat dan pekerja sebagai bagian dari proses demokratis, dengan tetap mengedepankan ketertiban, keselamatan, serta penghormatan terhadap hak seluruh pihak.

Melalui pengamanan yang humanis dan dialogis, Polda Kepri bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga ruang penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara aman, tertib dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

 

(Darman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *