MabesNews.Tv. Sorong, Papua Barat Daya – Mediasi antara PT. Inti Kebun Sejahtera Jaya (IKSJ) dan Masyarakat Adat Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, telah mencapai kesepakatan setelah berlangsungnya proses mediasi di Mapolres Aimas pada, tanggal
(24/09/ 2025).
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik antara kedua belah pihak yang disebabkan oleh dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Pam APH terhadap masyarakat yang mabuk dan rusuh di lingkungan PT. IKSJ.
Dalam mediasi tersebut, hadir berbagai pihak termasuk Dansat Brimob Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Ary Nyoto Setiawan, Kasat Intelkam Polres Sorong, dan Danramil Salawati 1802-03, Kapten Inf Semba, yang mendampingi proses mediasi.
Masyarakat adat 15 marga mengajukan beberapa tuntutan kepada PT. IKSJ, di antaranya:
1. Perusahaan wajib mempekerjakan pemilik hak wilayah 15 marga sesuai dengan klasifikasi pekerjaan masing-masing.
2. Pertanggungjawaban perusahaan terhadap korban yang dirawat di rumah sakit.
3. Penarikan pihak keamanan Brimob dan pengembalian pengamanan ke Koramil dan Polsek Salawati.
4. Pembebasan 11 orang yang ditahan tanpa syarat.
5. Evaluasi dan pemberhentian manajemen PT. IKSJ karena sering melakukan kegaduhan.
6. Ancaman pemalangan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Setelah proses mediasi yang alot, kedua belah pihak mencapai kesepakatan. PT. IKSJ menyetujui beberapa tuntutan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat adat 12 marga sebesar Rp 10 juta sebagai tali asih dan menanggung biaya pengobatan korban.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat adat dan PT. IKSJ sepakat untuk bekerja sama dan menyelesaikan konflik yang telah terjadi. Palang di perusahaan PT. IKSJ pun dibuka kembali setelah kesepakatan ditandatangani.
Proses mediasi ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif berkat pendampingan dari pihak kepolisian dan TNI.
Writer : @rpp