• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Ketua  Intelijen DPP TOPAN – RI, Oktarius Ndraha Apresiasi Kinerja Polres Nias, Terkait Penetapan Tersangka Penggelapan Uang.

Okta Ndraha by Okta Ndraha
September 25, 2025
in HUKUM
0
Ketua  Intelijen DPP TOPAN – RI, Oktarius Ndraha Apresiasi Kinerja Polres Nias, Terkait Penetapan Tersangka Penggelapan Uang.
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli | MabesNews.TV Penggelapan uang di koperasi simpan pinjam merupakan tindak pidana yang merugikan anggota dan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 372 dan 375, serta sanksi pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Korban dapat melaporkan kejadian ini ke polisi untuk proses pidana, termasuk penyitaan aset pelaku, dan dapat juga mengajukan gugatan perdata untuk mengganti kerugian, sesuai dengan Pasal 1365 dan 1366 KUH Perdata, dengan pertanggungjawaban pada koperasi dan/atau pelaku individual.

Setelah beberapan bulan bergulir di Polres Nias kasus dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditubuh Koperasi Osseda Cabang Nias. Akhirnya penyidik Polres Nias menetapkan terduga pelaku sebagai status tersangka.

Kasus tersebut dilaporkan Menejer Keuangan Koperasi Osseda Cabang Nias,  atas nama Idam Irama Wati Lase di Polres Nias  Nomor : LP/B/254/IV/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara pada 29 April 2025, dengan terlapor Mega Wati Giawa

Dalam surat pemberitahuan penetapa tersangka yang diterbitkan Polres Nias,  Nomor: S. Tap/ 114. /IX/Reskrim, tanggal 19 September 2025. Penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah menetapkan Megawati Giawa sebagai status tersangka dalam perkara dugaan terjadinya Tindak Pidana penggelapan dalam Jabatan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 atau Pasal 372 dari KUHPidana yang diketahui pada hari jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 16.30 Wib di Jl. Diponegoro No.461 A Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tulisnya dalam surat tersebut.

Kuasa Hukum Koperasi Osseda Budieli Dawolo, S.H, menyampaikan apresiasi atas kinerja penyedik Sat Reskrim Polres Nias Unit IV yang sangat tanggap dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh kliennya.

“Kinerja penyidik Unit IV sangat diapresiasi, hingga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Itu menunjukka  profesionalnya Polisi dalam setiap laporan masyarakat,” ucap Budieli kepada wartawan (25/09/2025)

Disampaikan Budieli, setelah beberapa hari penetapan tersangka, maka terlapor yang berstatus tersangka itu akan di panggil Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Unit IV pada Jum’at 25 September Esok Hari

“Kita sudah dengar info kalau besok terlapor di panggil Sat Reskrim Polres Nias. Tentu panggilannya sebagai status tersangka,” kata Budi

Selain itu disampaikan Kuasa Hukum Osseda. Pihaknya berharap agar penyidik Polres Nias segera melakukan penahanan terhadap tersangka

“Untuk menghindari tersangka melarikan diri, maka kita berharap agar pada pemanggilnnya pada Jum’at dilakukan penahanan,” harap kuasa hukum Koperasi Osseda Budieli Dawolo, S.H,.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea melalui WhatsApp membenar kan bahwa terlapor telah ditetapkan tersangka

“Benar sebagaimana surat pemberitahuan penetapan tersangka bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Mega Wati Giawa merupakan mantan Kasir Koperasi Osseda Cabang Nias yang dipecat pada tanggal 05 Maret 2025.

Oktarius Ndraha sebagai Ketua  Intelijen DPP TOPAN – RI  Team Operasional Penyelamatan  ASSET NEGARA DAN PIDANA Republik mengatakan  ” Kita sangat mengapresiasi kinerja bapak  Polres Nias dan juga kepada personil Sat Reskrim Polres Nias beserta jajaran dengan melakukan penetapan status tersangka kepada Megawati Giawa yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.”

Terkait kasus tersebut supaya pihak Polres Nias Segera melakukan penahan kepada pihak Tersangka. Ucapnya … (Redaksi)

Previous Post

Kuala Kampar ,Penyalai Di Landa Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras 

Next Post

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Okta Ndraha

Okta Ndraha

Next Post
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb